Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali menetapkan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang saat ini sudah menjalani penanganan di RSUD Kota Padangsidimpuan.

"Satu PDP COVID-19 warga Kota Padangsidimpuan telah diisolasi di rumah sakit umum daerah," kata Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Minggu.

Baca juga: Satu PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan meninggal di Medan

Baca juga: Kota Padangsidimpuan darurat COVID-19, wali kota: warga jangan panik

Wali Kota Padangsidimpuan yang juga Ketua Gugus Tugas COVID-19 juga mengumumkan kenaikan status darurat COVID-19 Padangsidimpuan.

Baca juga: PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan yang meninggal punya kontak erat dengan 45 orang

Baca juga: Bupati Tapteng imbau warganya yang kontak dengan PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan segera melapor

"Penting untuk kita ketahui bersama, malam ini, tim gugus tugas juga akan menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga kontak erat yang menjalani isolasi selama 14 hari sesuai Protap Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus," katanya.

Tim Gugus Tugas COVID-19 Padangsidimpuan juga telah menambah layanan saluran informasi (WA) di nomor 0852-6178-5573 untuk memudahkan warga dalam memberikan laporan.

"Kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan tolong bantu kami memutus mata rantai virus corona ini. Jangan terpengaruh informasi yang tak jelas, silahkan hubungi Gugus Tugas sesuai dengan nomor kontak dan layanan informasi yang telah kita sediakan," kata Irsan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020