Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan data terbaru pascameninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 asal Kota Padangsidimpuan yang sempat dirujuk ke Medan pada Jumat (3/4) malam.

Sesuai catatan yang dipublikasikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Gugus Tugas, Sabtu (4/4) malam, sebanyak 45 orang kini masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) ekstra karena memiliki riwayat kontrak erat dengan PDP COVID-19 yang meninggal tersebut.

Puluhan orang itu diketahui sempat terlibat interaksi yang cukup intens dengan pasien di beberapa titik di Kota Padangsidimpuan.

Baca juga: Satu PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan meninggal di Medan

Baca juga: PDP meninggal asal Padangsidempuan dikebumikan di TPU khusus pasien COVID-19 di Medan

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menegaskan, siapa saja yang pernah melakukan kontak langsung dengan PDP COVID-19 tersebut harus segera mengisolasi diri secara mandiri paling tidak selama 14 hari ke depan.

"Jika ada gejala-gejala segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Mata rantai penyebaran COVID-19 ini harus kita putus," tegasnya.

Baca juga: PDP COVID-19 meninggal, pedagang Pasar Sangkumpal Bonang resah

Baca juga: Mayoritas pelanggan PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan warga Sibolga, Dinkes lakukan rapid test

Baca juga: Bupati Tapteng imbau warganya yang kontak dengan PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan segera melapor

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020