Salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, Tim  Gugus Tugas Pencegahan COVID- 19 Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 10  Tenaga Kerja Indonesian (TKI) asal Asahan yang baru kembali dari Malaysia.

"10 orang TKl yang  tiba di Pelabuhan Bagan Asahan,  kita netralisir dengan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku, untuk mencegah indikasi penyebaran corona karena baru kembali dari luar negeri," Ketua Gugus Tugas COVID-19, H Surya BSc yang juga ujar Bupati Asahan, Minggu (5/04/2020).

Surya yang didampingi Ketua DPRD, Kapolres, DanLanal, Plt, Kadis Kesehatan, Dirut RSUD HAMS menjelaskan pemeriksaan suhu tubuh kepada 10 orang TKI tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang saat ini cukup membahayakan umat manusia. 

Baca juga: Disdik Asahan perpanjang belajar jarak jauh hingga 22 April 2020

Baca juga: Antisipasi virus, Gugus Tugas COVID-19 Asahan tinjau jalur masuk TKI

“Memang hingga saat ini tidak ada masyarakat Asahan yang positif terjangkit corona, namun kita harus tetap waspada dengan lakukan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan masyarakat tertular virus corona,"ujar H. Surya.

Pemeriksaan kesehatan kepada 10  TKI asal Malaysia dari Kabupaten Asahan  yang dilakukan di gedung Karantina sementara pencegahan COVID-19 Gugus Tugas COVID-19 Tanjung Balai tidak ada indikasi tertular virus Corona. Dirinya juga jelaskan bahwa 10 TKI yang pulang ke kampung halaman ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 5 kali saat hendak menuju ke Kisaran.

H.Surya  juga mengatakan 10 TKI ini nantinya diminta untuk lakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat dari kediamannya. “untuk menjamin kesehatan, saya minta kepada 10 TKI ini untuk tetap memeriksakan kesehatannya di puskesmas terdekat,” Ucapnya.

Sementara itu,  Kapolres Asahan AKBP. Nugroho Dwi Karyanto dalam arahannya menyampaikan kepada 10 TKI yang baru tiba untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing masing dengan tetap mendapat pengawasan dari Tim Puskesmas.

“Saya ingatkan kepada saudara untuk tidak keluar rumah selama 14 hari masa karantina, apabila nanti ada laporan saudara berkeliaran selama masa karantina akan saya turunkan tim untuk mengamankan saudara" ucap Kapolres.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020