Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M.Pasaribu selaku Ketu Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 mengimbau masyarakatnya untuk tetap waspada, meski daerah ini belum ada dan mudah-mudahan tidak terpapar virus corona.
"Kita (seluruh elemen masyarakat) harus tetap berhati-hati, ikuti peraturan pemerintah, terutama dengan menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan masing-masing," katanya.
Baca juga: Hasil hearing DPRD, Pukesmas di Tapsel butuh APD antispasi COVID-19
Baca juga: Omset turun tajam akibat COVID-19, RM Siang Malam Sipirok tutup sementara
Syahrul mengutarakan hal tersebut saat rapat terbatas bersama unsur Forkopimda dan unsur terkait lainnya menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (3/4).
"Peraturan PSBB sebenarnya sudah menjadi tekad bersama yang harus di jalankan bersama dan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan guna memutus rantai penyebaran COVID-19," tegas Syahrul.
Bertekad untuk meniadakan segala bentuk keramaian, dapat menjaga jarak fisik, mencermati orang baru yang masuk ke Tapanuli Selatan, sesuai menjalankan arahan Gubernur Sumut, amanat Kapolda, dan Pangdam.
Pandemi COVID-19 yang menyebabkan perekonomian global sangat tidak bagus ini, menurut Syahrul, harus 'diperangi' bersama dengan cara mengikuti imbauan pemerintah.
"Tidak hanya perekonomian, bahkan kehidupan sosial kemasyarakatan dan kehidupan keagamaan juga sangat terdampak akibat wabah yang sangat mengkhawatirkan ini," katanya.
Upaya terhindar dari wabah ini seluruh komponen masyarakat mulai dari pemerintahan, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat diajak bersama-sama memenuhi aturan dan saling menyampaikan informasi dengan baik.
"Karena pencegahan wabah ini bukan saja tertumpu pada tanggungjawab pemerintah saja, namun sudah menjadi tanggungjawab bersama semua komponen masyarakat," kata Kapolres Tapabuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib menimpali.
Dandim 0212/TS, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto dalam kesempatan rapat ini juga mengimbau masyarakat luas Tapanuli Selatan khususnya untuk tetap menaati imbauan dan arahan pemerintah baik pusat, provinsi, maupun daerah guna pencegahan Covid-19.
Forkopimda Tapanuli Selatan dalam kesempatan ini sama-sama mendoakan agar warga masyarakat Tapanuli Selatan jangan ada sampai yang terpapar COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Kita (seluruh elemen masyarakat) harus tetap berhati-hati, ikuti peraturan pemerintah, terutama dengan menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan masing-masing," katanya.
Baca juga: Hasil hearing DPRD, Pukesmas di Tapsel butuh APD antispasi COVID-19
Baca juga: Omset turun tajam akibat COVID-19, RM Siang Malam Sipirok tutup sementara
Syahrul mengutarakan hal tersebut saat rapat terbatas bersama unsur Forkopimda dan unsur terkait lainnya menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (3/4).
"Peraturan PSBB sebenarnya sudah menjadi tekad bersama yang harus di jalankan bersama dan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan guna memutus rantai penyebaran COVID-19," tegas Syahrul.
Bertekad untuk meniadakan segala bentuk keramaian, dapat menjaga jarak fisik, mencermati orang baru yang masuk ke Tapanuli Selatan, sesuai menjalankan arahan Gubernur Sumut, amanat Kapolda, dan Pangdam.
Pandemi COVID-19 yang menyebabkan perekonomian global sangat tidak bagus ini, menurut Syahrul, harus 'diperangi' bersama dengan cara mengikuti imbauan pemerintah.
"Tidak hanya perekonomian, bahkan kehidupan sosial kemasyarakatan dan kehidupan keagamaan juga sangat terdampak akibat wabah yang sangat mengkhawatirkan ini," katanya.
Upaya terhindar dari wabah ini seluruh komponen masyarakat mulai dari pemerintahan, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat diajak bersama-sama memenuhi aturan dan saling menyampaikan informasi dengan baik.
"Karena pencegahan wabah ini bukan saja tertumpu pada tanggungjawab pemerintah saja, namun sudah menjadi tanggungjawab bersama semua komponen masyarakat," kata Kapolres Tapabuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib menimpali.
Dandim 0212/TS, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto dalam kesempatan rapat ini juga mengimbau masyarakat luas Tapanuli Selatan khususnya untuk tetap menaati imbauan dan arahan pemerintah baik pusat, provinsi, maupun daerah guna pencegahan Covid-19.
Forkopimda Tapanuli Selatan dalam kesempatan ini sama-sama mendoakan agar warga masyarakat Tapanuli Selatan jangan ada sampai yang terpapar COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020