Pelaku pencurian handphone berinitial EYM, warga Dusun XIII Konggo Kongsi Gang Sosial, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan pertolongan di rumah sakit karena dihakimi massa.
"Benar ada pelaku pencurian meninggal dikeroyok massa. Sebelumnya juga sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu (1/4).
Kejadiannya pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, saat rumah korban Suryo warga Lingkungan VIII Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, dimasuki maling.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Binjai ringkus dua tersangka pemilik sabu-sabu
Pada saat pelaku masuk ke dalam rumah Suryo dilihat oleh Wawan. Karena pelaku EYM mengambil handphone milik Suryo, saksi Wawan berteriak maling, lalu pelaku melarikan diri.
Pelaku lalu dikejar sambil saksi berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut warga di sekitar keluar rumah dan mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.
Pada saat pelaku tertangkap warga melakukan penganiayaan terhadap pelaku. Ketika warga sudah banyak melakukan penganiayaan, salah seorang warga memanggil Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Tunggorono M Haidir Rinaldi, kemudian Kepling memberitahukan kepada Polmas Kelurahan Tunggurono Aiptu Pestana Ginting dan Babinsa Sertu Arjuni.
Baca juga: Otak pembobol swalayan indomaret ditembak Polisi Binjai Barat
Baca juga: Polisi Binjai Barat ringkus pembobol swalayan Indomaret
Lalu menghubungi Piket Polsek Binjai Timur, selanjutnya Pawas Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda H Sibeua SE bersama anggota mendatangi TKP, melihat pelaku dalam kondisi kritis.
Kemudian Kanit Reskrim Ipda H Sibuea bersama dengan Kepling VIII Mhd Haidir Rinaldi membawa pelaku ke RSU Djoelham Binjai untuk dilakukan pertolongan. Pelaku yang kritis pada pukul 08.00 WIB meninggal dunia di RSU Djoelham Binjai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Benar ada pelaku pencurian meninggal dikeroyok massa. Sebelumnya juga sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu (1/4).
Kejadiannya pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, saat rumah korban Suryo warga Lingkungan VIII Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, dimasuki maling.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Binjai ringkus dua tersangka pemilik sabu-sabu
Pada saat pelaku masuk ke dalam rumah Suryo dilihat oleh Wawan. Karena pelaku EYM mengambil handphone milik Suryo, saksi Wawan berteriak maling, lalu pelaku melarikan diri.
Pelaku lalu dikejar sambil saksi berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut warga di sekitar keluar rumah dan mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.
Pada saat pelaku tertangkap warga melakukan penganiayaan terhadap pelaku. Ketika warga sudah banyak melakukan penganiayaan, salah seorang warga memanggil Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Tunggorono M Haidir Rinaldi, kemudian Kepling memberitahukan kepada Polmas Kelurahan Tunggurono Aiptu Pestana Ginting dan Babinsa Sertu Arjuni.
Baca juga: Otak pembobol swalayan indomaret ditembak Polisi Binjai Barat
Baca juga: Polisi Binjai Barat ringkus pembobol swalayan Indomaret
Lalu menghubungi Piket Polsek Binjai Timur, selanjutnya Pawas Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda H Sibeua SE bersama anggota mendatangi TKP, melihat pelaku dalam kondisi kritis.
Kemudian Kanit Reskrim Ipda H Sibuea bersama dengan Kepling VIII Mhd Haidir Rinaldi membawa pelaku ke RSU Djoelham Binjai untuk dilakukan pertolongan. Pelaku yang kritis pada pukul 08.00 WIB meninggal dunia di RSU Djoelham Binjai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020