Aparat Reskrim Kepolisian Binjai Barat Resor Kota Binjai meringkus pelaku pembobolan swalayan Indomaret yang berada di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sinembah Kecamatan Binjai Barat.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa.
Siswanto Ginting menjelaskan tersangka yang ditangkap petugas itu M Ishak Lubis alias Gobang diringkus saat berada di Jalan Nenas II Lingkungan II Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat.
Baca juga: Pelaku pencurian kios dan sepeda motor diamankan Polisi Binjai Utara
Baca juga: Polisi Binjai amankan pemilik narkotika
Disampaikan Rabu (11/3) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di swalayan Indomaret, diduga pelaku masuk dengan cara memanjat lantai tiga dan merusak pintu jerejak besi selanjutnya masuk dan mengambil barang-barang yang berada di dalamnya berupa susu berbagai jenis, odol gigi berbagai jenis dan lipstik merk wardah Atas kejadian itu pihak Indomaret mengalami kerugian mencapai Rp 13.400.000.
Lalu, Sabtu (14/3) Polsek Binjai Barat menerima laporan pengaduan pencurian di swalayan Indomaret dimana Kapolsek AKP Arnawati SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda H M Firdaus SH untuk olah TKP dan lakukan lidik, katanya.
Selanjutnya Opsnal Reskrim mendapat informasi ada seseorang laki-laki akan menjual beberapa susu dan barang lainnya (diduga hasil curian di swalayan Indomaret).
Petugaspun melakukan penangkapan, setelah dilakukan penangkapan pelaku M Ishak Lubis alias Gobang mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian barang-barang Indomaret bersama Ucok Kibung kini masih DPO, ujar Siswanto.
Sementara barang bukti yang berhasil disita antara lain tiga kaleng susu chilkid 800 gram, dua kaleng susu pediasure 850 gram, tiga kaleng susu bebelove 800 gram, delapan kotak susu enfagrow 400 gram, satu sampo zink, satu sampo clear, satu odol gigi pepsodent dan satu odol gigi ciptadent.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa.
Siswanto Ginting menjelaskan tersangka yang ditangkap petugas itu M Ishak Lubis alias Gobang diringkus saat berada di Jalan Nenas II Lingkungan II Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat.
Baca juga: Pelaku pencurian kios dan sepeda motor diamankan Polisi Binjai Utara
Baca juga: Polisi Binjai amankan pemilik narkotika
Disampaikan Rabu (11/3) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di swalayan Indomaret, diduga pelaku masuk dengan cara memanjat lantai tiga dan merusak pintu jerejak besi selanjutnya masuk dan mengambil barang-barang yang berada di dalamnya berupa susu berbagai jenis, odol gigi berbagai jenis dan lipstik merk wardah Atas kejadian itu pihak Indomaret mengalami kerugian mencapai Rp 13.400.000.
Lalu, Sabtu (14/3) Polsek Binjai Barat menerima laporan pengaduan pencurian di swalayan Indomaret dimana Kapolsek AKP Arnawati SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda H M Firdaus SH untuk olah TKP dan lakukan lidik, katanya.
Selanjutnya Opsnal Reskrim mendapat informasi ada seseorang laki-laki akan menjual beberapa susu dan barang lainnya (diduga hasil curian di swalayan Indomaret).
Petugaspun melakukan penangkapan, setelah dilakukan penangkapan pelaku M Ishak Lubis alias Gobang mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian barang-barang Indomaret bersama Ucok Kibung kini masih DPO, ujar Siswanto.
Sementara barang bukti yang berhasil disita antara lain tiga kaleng susu chilkid 800 gram, dua kaleng susu pediasure 850 gram, tiga kaleng susu bebelove 800 gram, delapan kotak susu enfagrow 400 gram, satu sampo zink, satu sampo clear, satu odol gigi pepsodent dan satu odol gigi ciptadent.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020