Polres Nias, Sumatera Utara, mengamankan ayah dan anak pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya Yupiter Zebua tewas.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Ps Paur Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo, Jumat (27/3), mengatakan, kedua pelaku yakni AM dan anak kandungnya RM telah menyerahkan diri dan kini masih dalam pemeriksaan.
Baca juga: DPRD Gunungsitoli minta warga ikuti imbauan pemerintah cegah COVID-19
Baca juga: Petani ditemukan tewas dalam kolam di Nias
Mayat korban rencananya akan diautopsi pada Sabtu (28/3) oleh tim forensik dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna penyelidikan.
"Mayat korban diautopsi untuk memastikan penyebab kematian, karena pada bagian luar tubuh korban tidak ditemukan luka," ujarnya.
Sementara Sudirman Zebua, kakak kandung korban, mengatakan adiknya tewas akibat dikeroyok AM dan anaknya RM serta MJM (25) warga Desa Lolowua, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias.
Baca juga: Kodim 0213 Nias antisipasi masuknya virus corona ke Kepulauan Nias
Baca juga: Belum ada warga Gunungsitoli terinfeksi Covid-19
Menurut dia, adiknya dikeroyok akibat senggolan dengan RM pada acara malam gembira pesta pernikahan di rumah Ama Beza Mendrofa di Desa Botombawo.
Kepala korban dipukul pakai kayu sampai jatuh ke jurang. Korban sempat dibawa ke rumah warga terdekat sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Umum Gunungsitoli.
Namun, setelah mendapat penanganan di RSU korban akhirnya meninggal dunia.
"Saya berharap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka yang menyebabkan adik saya tewas," kata Sudirman Zebua.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Ps Paur Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo, Jumat (27/3), mengatakan, kedua pelaku yakni AM dan anak kandungnya RM telah menyerahkan diri dan kini masih dalam pemeriksaan.
Baca juga: DPRD Gunungsitoli minta warga ikuti imbauan pemerintah cegah COVID-19
Baca juga: Petani ditemukan tewas dalam kolam di Nias
Mayat korban rencananya akan diautopsi pada Sabtu (28/3) oleh tim forensik dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna penyelidikan.
"Mayat korban diautopsi untuk memastikan penyebab kematian, karena pada bagian luar tubuh korban tidak ditemukan luka," ujarnya.
Sementara Sudirman Zebua, kakak kandung korban, mengatakan adiknya tewas akibat dikeroyok AM dan anaknya RM serta MJM (25) warga Desa Lolowua, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias.
Baca juga: Kodim 0213 Nias antisipasi masuknya virus corona ke Kepulauan Nias
Baca juga: Belum ada warga Gunungsitoli terinfeksi Covid-19
Menurut dia, adiknya dikeroyok akibat senggolan dengan RM pada acara malam gembira pesta pernikahan di rumah Ama Beza Mendrofa di Desa Botombawo.
Kepala korban dipukul pakai kayu sampai jatuh ke jurang. Korban sempat dibawa ke rumah warga terdekat sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Umum Gunungsitoli.
Namun, setelah mendapat penanganan di RSU korban akhirnya meninggal dunia.
"Saya berharap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka yang menyebabkan adik saya tewas," kata Sudirman Zebua.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020