Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, meminta agar warga di daerah itu mengikuti imbauan pemerintah demi mencegah penyebaran Virus Corona jenis baru atau COVID-19 di Kota Gunungsitoli.

"Kita harus mengikuti imbauan pemerintah demi kepentingan bersama, dan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Gunungsitoli," kata wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, Kamis.

Herman memberitahu, Selasa 24 Maret 2020 di kantor Wali Kota Gunungsitoli, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh tokoh agama di Kota Gunungsitoli telah menggelar rapat terkait penanganan COVID-19.

Baca juga: Ruang IGD dan isolasi RSUD Gunungsitoli disemprot disinfektan

Pada rapat yang dipimpin Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua menghasilkan beberapa kesepakatan yang diterapkan kepada masyarakat untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Gunungsitoli.

Keputusan tersebut menurut Herman mengimbau agar sampai tanggal 29 Mei 2020 seluruh ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.

Baca juga: Belum ada warga Gunungsitoli terinfeksi Covid-19

Baca juga: Dinkes Gunungsitoli bagikan brosur terkait COVID-19

Seluruh acara acara yang menghadirkan orang banyak dalam bentuk pesta nikah, seminar, unjuk rasa, dan lain sebagainya tidak diperkenankan lagi dilaksanakan.

Sedangkan pesta nikah dengan jumlah undangan terbatas hanya boleh sampai pada hari Sabtu 28 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020, dan jika dilanggar akan dibubarkan oleh pihak keamanan.

Tempat-tempat wisata, hiburan malam ditutup, sedangkan rumah makan hanya diperkenankan untuk pembelian dengan pesanan, tidak makan di tempat.

Masyarakat diimbau menghindari kumpul kumpul di tempat manapun, dan disarankan untuk tinggal di rumah, karena mulai tanggal 24 Maret 2020 akan ada patroli pihak keamanan di sekitar Kota Gunungsitoli.

Masyarakat Kota Gunungsitoli juga diminta tetap tenang, dan tetap menghindari kontak fisik dengan siapapun, serta mengimbau keluarga masing masing agar patuh terhadap imbauan pemerintah.

Aturan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan surat edaran kepala daerah, dan masyarakat diminta jangan panik, tetap berjaga jaga dan siaga.

"COVID-19 adalah ancaman yang serius, maka setiap orang jangan menganggap remeh dan pemerintah daerah siaga penuh dalam menghadapi ancaman virus itu," katanya.

Dia berharap seluruh masyarakat mau kerja sama dan patuh terhadap aturan yang ada, agar bisa menjadi pelopor pemutus rantai COViD-19 dengan bekerja di rumah saja.

Tetapi tetap berdoa dengan memohon belas kasihan kepada tuhan agar bangsa dan negara kita segera dipulihkan.

"Sampai saat ini, kita belum bisa memastikan apakah Kepulauan Nias aman dari COViD -19, sehingga setiap orang di pulau ini harus waspada," ajaknya.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020