Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan mengajak para Kepala Desa daerah ini untuk segera melaporkan apabila ada oknum LSM maupun Wartawan yang melakukan praktik pemerasan.

"Bila ada yang memeras, kontak langsung ke saya lewat nomor hp 0812 6520 834 ," kata Kejari Tapanuli Selatan Ardian yang menghubungi, di Sipirok, Senin (16/3).

Menurut dia, LSM dan wartawan itu tugasnya bukan untuk melakukan praktik pemerasan, namun memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing diantaranya melakukan kontrol sosial serta mencerdaskan masyarakat.

Baca juga: COVID-19 merebak, Bupati Tapsel ingatkan masyarakat tingkatkan dayatahan tubuh

"Para kepala desa pasca program Dana Desa akhir-akhir ini banyak yang resah, disebabkan kehadiran oknum mengaku LSM, dan mengaku wartawan yang mintaminta 'upeti'," katanya.

Pun demikian, Kajari Tapanuli Selatan berencana bersama LSM dan Wartawan serta Kepala Desa untuk membangun sinergitas dalam rangka kelancaran pembangunan daerah.

Baca juga: MTQN ke 52 Tapsel ditutup, Angkola Muara Tais juara umum

"Kita sudah duduk bersama dengan para kepala desa dan sudah sepakat dalam waktu dekat kepala desa akan membuat posko bantuan hukum Garda Jaga Desa setiap kecamatan di Tapanuli Selatan," ungkapnya.

Posko Garda Desa sebagai tempat untuk memberikan penyuluhan hukum khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

Ketua DPC Apdesi Tapanuli Selatan Insan M Hasibuan menyambutbaik support yang diberikan Kajari dalam mendorong para kepala desa dalam pemberian penyuluhan hukum tersebut khususnya penggunaan dana desa.

"Kajari juga menawarkan para kepala desa untuk membangun Warung Kejujuran melalui dana Bumdes yang tujuannya menciptakan msyarakat jujur dan iklhas," kata Insan dalam pertemuan mereka (para kepala desa) dengan Kejari.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020