Sebanyak tiga orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu berhasil diciduk Resnarkoba Polres Tapteng dari dalam warung yang berada di Jalan Dolok Tolong Kelurahan Hutabarangan Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP J Napitupulu melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat kepada ANTARA, Minggu (15/3) menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para pemuda di salah satu warung di Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga.

Baca juga: Wali Kota Sibolga buka pekan QRIS 2020

 Dimana warung itu  diduga kerap dijadikan sebagai tempat kumpul para pemakai narkotika untuk menikmati barang haram tersebut sekalian tempat transaksi.

Baca juga: Cegah virus corona, panitia triathlon Sibolga cek kesehatan peserta

Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti Kasat Narkoba Polres Tapteng dengan langsung megerahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat.
Setibanya Tim Opsnal di lokasi terang Sinurat, langsung dilakukan pengintaian ke pondok DNA di Jalan Dolok Tolong Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara. Tim mengamati beberapa orang pemuda sedang melakukan aktivitas mencurigakan di warung tersebut.

 Dan ketika disergap tiga orang berhasil diamankan, dan sisanya berhasil kabur.

“Mungkin kedatangan tim sudah tercium sehingga para pemakai berhasil kabur. Walaupun demikian sebanyak tiga orang berhasil diamankan dari dalam warung,” terang Sinurat.

Dari hasil penggeledahan terhadap ketiga pelaku ditemukan alat hisap sabu (bong), 2 plastik sabu-sabu, 1 plastik ganja, 2 unit alat timbang digital, 4 buah buku bon diduga penjualan sabu- sabu, 5 buah jarum suntik, 3 buah skop sabu terbuat dari pipet, 3 buah mancis, 1 kaca pirex, 3 buah plastik klip berisikan angka dan 1 buah bell.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020