Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H.Oki Doni Siregar ikuti sosialisasi Beneficial Ownership dan penandatangan MoU antara Kanwil Kemenkum HAM Sumut dengan Pemkot Tebing Tinggi, Rabu, (11/3) di Hotel Adi Mulya Medan.
Sosialisasi dibuka resmi Sekjen Kemenkum HAM RI Bambang Rantam Sariwanto, dan sebagai narasumber utama Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar.
Dalam paparanya tentang peningkatan pelaporan pemilik manfaat (BO) korporasi sebagai upaya pencegahan penghindaran pajak dak pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Ia Lili Siregar mencontohkan beberapa kasus terjadi di Indonesia yang merugikan negara baik dilakukan oleh perorangan maupun korporasi.
"Contohnya kasus yang dilakukan Nazaruddin yang berada dibelakang puluhan perusahaan dan cukup lihai mengendalikanya, meskipun namanya tidak tercantum disana," katanya.
Penandatanganan MoU selain dilakukan bersama dengan Wali Kota Tebing Tinggi juga beberapa bupati dan wali kota serta Rektor Universitas di Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Sosialisasi dibuka resmi Sekjen Kemenkum HAM RI Bambang Rantam Sariwanto, dan sebagai narasumber utama Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar.
Dalam paparanya tentang peningkatan pelaporan pemilik manfaat (BO) korporasi sebagai upaya pencegahan penghindaran pajak dak pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Ia Lili Siregar mencontohkan beberapa kasus terjadi di Indonesia yang merugikan negara baik dilakukan oleh perorangan maupun korporasi.
"Contohnya kasus yang dilakukan Nazaruddin yang berada dibelakang puluhan perusahaan dan cukup lihai mengendalikanya, meskipun namanya tidak tercantum disana," katanya.
Penandatanganan MoU selain dilakukan bersama dengan Wali Kota Tebing Tinggi juga beberapa bupati dan wali kota serta Rektor Universitas di Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020