Polrestabes Medan melimpahkan tahap kedua berkas perkara tiga tersangka pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ke Kejaksaan Negeri Medan dan selanjutnya mereka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Medan.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian di Medan, Selasa, mengatakan ketiga tersangka itu, yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.
Baca juga: Polda Sumut ungkap dua jaringan narkotika internasional, satu tersangka ditembak mati
Selain itu, menurut dia, juga dilimpahkan barang bukti Mobil Toyota Camry warna hitam BK 78 ZH, Sepeda Motor Vario BK 5898 AET, tilam, selimut, seprei dan lainnya.
"Saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan ketiga tersangka juga menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa dan menandatangani BAP, selanjutnya dibawa dengan menggunakan mobil tahanan ke Rutan Klas IA Medan," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumut usut dugaan korupsi kontribusi PAD PDAM Tirtanadi
Sumanggar mengatakan, saat ini ketiga tersangka itu menjadi tahanan pihak Kejari Medan akan secepatnya melimpahkan perkara pembunuhan tersebut ke PN Medan untuk disidangkan.
Berkas perkara tiga tersangka kasus pembunuhan hakim PN Medan dinyatakan sudah lengkap (P-21) oleh Tim Penuntut Umum Kejari Medan.
Berkas perkara itu dinyatakan lengkap pada tanggal 28 Februari 2020 dan sudah dikirimkan pemberitahuannya kepada Polrestabes Medan.
"Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan dilimpahkan ke Kejari Medan pada 1 Februari 2020 (tahap I) dari Polrestabes Medan," katanya.
Sebelumnya,Tim Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan meringkus tiga orang tersangka, yakni ZH (41),JF (42) dan RF (29) pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin, Hakim PN Medan.
Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019)
Korban ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian di Medan, Selasa, mengatakan ketiga tersangka itu, yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.
Baca juga: Polda Sumut ungkap dua jaringan narkotika internasional, satu tersangka ditembak mati
Selain itu, menurut dia, juga dilimpahkan barang bukti Mobil Toyota Camry warna hitam BK 78 ZH, Sepeda Motor Vario BK 5898 AET, tilam, selimut, seprei dan lainnya.
"Saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan ketiga tersangka juga menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa dan menandatangani BAP, selanjutnya dibawa dengan menggunakan mobil tahanan ke Rutan Klas IA Medan," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumut usut dugaan korupsi kontribusi PAD PDAM Tirtanadi
Sumanggar mengatakan, saat ini ketiga tersangka itu menjadi tahanan pihak Kejari Medan akan secepatnya melimpahkan perkara pembunuhan tersebut ke PN Medan untuk disidangkan.
Berkas perkara tiga tersangka kasus pembunuhan hakim PN Medan dinyatakan sudah lengkap (P-21) oleh Tim Penuntut Umum Kejari Medan.
Berkas perkara itu dinyatakan lengkap pada tanggal 28 Februari 2020 dan sudah dikirimkan pemberitahuannya kepada Polrestabes Medan.
"Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan dilimpahkan ke Kejari Medan pada 1 Februari 2020 (tahap I) dari Polrestabes Medan," katanya.
Sebelumnya,Tim Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan meringkus tiga orang tersangka, yakni ZH (41),JF (42) dan RF (29) pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin, Hakim PN Medan.
Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019)
Korban ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020