Aparat Reskrim Kepolisian Resor Kota Binjai menembak tersangka spesialis pencurian kenderaan bermotor M Ilham (21) warga Jalan Pondok Kelurahan Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat.
Baca juga: Dua tersangka pemilik narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Binjai
Tersangka M Ilham ini ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak pengembangan barang bukti.
Dari tersangka ini petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yamaha N-Max warna hitam, satu Hp merek Oppo A3F warna hitam, satu HP merek Samsung warna hitam, satu unit honda supra x warna hitam nopol BK 6427 AAM, satu unit honda Supra X tanpa plat, kata Siswanto.
Baca juga: PWI terima pengurus PMII Langkat-Binjai
Siswanto juga menjelaskan sebelumnya tersangka ini melakukan pencurian kenderaan bermotor satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan April 2018 di Bank BNI Tugu Binjai.
Melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru sekitar bulan April 2018 di Jalan Juanda Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, melakukan pecurian satu unit Honda Beat warna hitam sekitar bulan Maret 2018 di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara.
Termasuk melakukan pencurian satu unit Honda Vario warna putih sekitar bulan Januari 2018 di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Binjai Timur, melakukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan Desember 2017 Di Masjid Jalan Sutomo Kecamatan Binjai Utara diperhitungkan hingga 19 unit keseluruhannya.
Penangkapan tersangka M Ilham dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 304 / V / 2019, dimana Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif SH, SIk mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa tersangka ILHAM sedang berada sekitar di Jalan Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru.
Lalu tersangka diringkus petugas pada saat dibawa untuk menunjukkan TKP dan mengumpulkan barang bukti tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga anggota opsnal melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri dan sebelah kanan dari tersangka, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat.
Baca juga: Dua tersangka pemilik narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Binjai
Tersangka M Ilham ini ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak pengembangan barang bukti.
Dari tersangka ini petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yamaha N-Max warna hitam, satu Hp merek Oppo A3F warna hitam, satu HP merek Samsung warna hitam, satu unit honda supra x warna hitam nopol BK 6427 AAM, satu unit honda Supra X tanpa plat, kata Siswanto.
Baca juga: PWI terima pengurus PMII Langkat-Binjai
Siswanto juga menjelaskan sebelumnya tersangka ini melakukan pencurian kenderaan bermotor satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan April 2018 di Bank BNI Tugu Binjai.
Melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru sekitar bulan April 2018 di Jalan Juanda Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, melakukan pecurian satu unit Honda Beat warna hitam sekitar bulan Maret 2018 di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara.
Termasuk melakukan pencurian satu unit Honda Vario warna putih sekitar bulan Januari 2018 di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Binjai Timur, melakukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan Desember 2017 Di Masjid Jalan Sutomo Kecamatan Binjai Utara diperhitungkan hingga 19 unit keseluruhannya.
Penangkapan tersangka M Ilham dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 304 / V / 2019, dimana Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif SH, SIk mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa tersangka ILHAM sedang berada sekitar di Jalan Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru.
Lalu tersangka diringkus petugas pada saat dibawa untuk menunjukkan TKP dan mengumpulkan barang bukti tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga anggota opsnal melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri dan sebelah kanan dari tersangka, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020