Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan membuka sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) yang diselanggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematangsiantar.
Sosialisasi itu dilakukan kepada puluhan pelajar SMA dan para guru, Selasa (3/3, di aula Restoran Bahagia, Jalan Yos Sudarso Tebing Tinggi.
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar, Victor Manurung dan jajaran yang mengadakan kegiatan sangat bermanfaat, terutama bagi generasi milenial Tebing Tinggi.
Baca juga: Wali Kota Tebing Tinggi terima audensi AMTT
Ia berharap, para guru dan siswa yang hadir mampu menjadi agen perubahan atau duta keimigrasian dalam memerbaiki cara pandang orang lain terkait Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak pergi ke luar negeri.
"Yang berencana menjadi pekerja migran, lebih dulu wajib memenuhi segala ketentuan yang berlaku. Jangan sampai, hidupnya dikemudian hari jadi luntang-lantung di luar negeri," katanya.
Sementara itu Victor Manurung menyatakan bahwa sosialiasi ini bertujuan untuk memberi penyadaran bagi segenap lapisan masyarakat selaku CPMI.
Masyarakat harus bisa menghindari bujuk rayu atau ajakan dari oknum tertentu dengan iming-iming memeroleh gaji yang besar kalau bekerja di luar negeri., kenyataan yang sering terlihat, kita bisa saja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Sosialisasi itu dilakukan kepada puluhan pelajar SMA dan para guru, Selasa (3/3, di aula Restoran Bahagia, Jalan Yos Sudarso Tebing Tinggi.
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar, Victor Manurung dan jajaran yang mengadakan kegiatan sangat bermanfaat, terutama bagi generasi milenial Tebing Tinggi.
Baca juga: Wali Kota Tebing Tinggi terima audensi AMTT
Ia berharap, para guru dan siswa yang hadir mampu menjadi agen perubahan atau duta keimigrasian dalam memerbaiki cara pandang orang lain terkait Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak pergi ke luar negeri.
"Yang berencana menjadi pekerja migran, lebih dulu wajib memenuhi segala ketentuan yang berlaku. Jangan sampai, hidupnya dikemudian hari jadi luntang-lantung di luar negeri," katanya.
Sementara itu Victor Manurung menyatakan bahwa sosialiasi ini bertujuan untuk memberi penyadaran bagi segenap lapisan masyarakat selaku CPMI.
Masyarakat harus bisa menghindari bujuk rayu atau ajakan dari oknum tertentu dengan iming-iming memeroleh gaji yang besar kalau bekerja di luar negeri., kenyataan yang sering terlihat, kita bisa saja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020