Jajaran Polres Tapanuli Tengah di bawah kepemimpinan AKBP Sukamat selaku Kapolres kembali berhasil menangkap pemakai narkoba di Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Menurut Kapolres Tapteng AKBP Sukamat kepada ANTARA, Minggu (1/3), pelaku narkoba berinisial MPS alias Pak Ica alias Sairo itu ditangkap di Desa Sirami-ramian, Andam Dewi, Tapanuli Tengah, Jumat (25/2) sekira pukul 14.30 WIB.

“Penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di Desa Sirami-ramian, Kecamatan Andam Dewi tersangka sering melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu. Setelah yakin, petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka dan berhasil mengamankannya,” ujarnya.

Baca juga: Bupati: Semangat masyarakat untuk memberantas narkoba jangan berkurang

Baca juga: Awal 2020 Polres Tapteng berhasil ungkap 8 kasus narkoba

Dari tangan pelaku, sambung Kapolres, diamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, yang tadinya dilihat petugas dibuang tersangka ke tanah. Dan saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu-sabu dari Medan.

Dengan berhasilnya ditangkap pelaku narkoba ini, maka dalam kurun waktu dua bulan di tahun 2020 ini sebanyak 9 kasus narkoba berhasil diamankan Polres Tapanuli Tengah dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang.

Baca juga: Pelaku pembakaran lahan diamankan Polres Tapteng

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020