Sebanyak 1.445 warga binaan kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Langkat yang berada di Kecamatan Hinai dimana kapasitasnya sebenarnya 925 untuk warga binaan.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Alexander Lisman Putra, di Hinai, Jumat.

Baca juga: Tiga napi pelarian dari Lapas Narkotika Langkat diserahkan warga

Alexander menjelaskan berbagai langkah pembenahan kini terus dilakukan pihaknya bersama pegawai Lapas lainnya saat dilakukan "Media Gathering Kolaborasi Dukung Rosolusi Lembaga Pemasyarakatan Tahun 2020".

Berbagai langkah yang dilakukan itu pasca terjadi reaksi warga binaan 16 Mei 2019 yang lalu antara lain berbagai renovasi bangunan yang terbakar, memberikan hak- hak warga binaan.

"Sekarang ini Lapas melakukan rehab sosial terhadap 400 warga binaan yang ada di dalam untuk tahap awal 200 warga binaan hingga enam bulan," katanya.

Alex juga menjelaskan terus melakukan upaya agar Lapas ini tetap kondusif walaupun petugas di sini masih sangat kurang. Upaya itu seperti pendekatan antara petugas dengan warga binaan, menegaskan bila terjadi pelanggaran maka hak-hak warga binaan akan dicabut.

Selain itu sekarang ini warga binaan yang berada di dalam Lapas juga sudah memproduksi tempe, hasil produksinya juga didistribusikan kepada Rutan Tanjung Pura, Lapas Pangkalan Brandan.

"Di sini juga sudah dikembangkan pembuatan mebel, loundry, pembuatan paving blok, baber shop, kesemuanya diharapkan nanti sekeluarnya warga binaan dari sini mereka bisa mandiri dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujar Alex.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020