Kepolisian Sektor Medan Kota melakukan penggeledahan perkampungan di Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara.
 
"Dari penggeledahan, 8 orang kita amankan," kata Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Selasa. 

Baca juga: Yuk lihat Kampung Kubur ini disulap jadi kampung percontohan Bersinar Sejahtera
 
Adapun identitas yang diamankan yakni Darwan Ginting (48) warga Jalan Meranti Kelurahan Jatinegara.
 
Yusni Malau (30) warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Kuala. Didi (24) warga Jalan Medan Johor, Gang Rukun Karya.

Baca juga: Gerebek kampung narkoba di Medan, tujuh orang diamankan
 
Dodi Syahputra (33) warga Jalan Metrologi VI, Titikuning. Erwin Syahputra Manurung (26) warga Seribudolok, Guru (35) warga Jalan Veteran Helvetia.
 
Rusli (42) warga Jalan Ahmad Yani, Kesawan dan Irwan (40) warga Jalan Multatuli.
 
"Mereka diamankan di sebuah gubuk yang dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.
 
Dari penggerebekan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa empat buah alat isap sabu (bong) yang berisi sabu sudah cair dan empat buah plastik klip.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020