Angin puting beliung yang merusak puluhan rumah warga di Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu dinihari (19/2) belum masuk kategori bencana daerah.

"Setelah rapat bersama BPBD Kota Gunungsitoli, angin puting beliung yang rusak rumah warga belum bisa dikategorikan sebagai bencana daerah," kata Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, Kasieli Zega, Jumat.

Dia mengakui jika bantuan dari dinas sosial untuk para korban yang rumahnya rusak akibat diterjang angin puting beliung tidak ada.

Baca juga: Puluhan rumah di Gunungsitoli rusak diterjang puting beliung

"Tidak ada bantuan dari Dinas Sosial karena tidak ada anggaran, tetapi dari BPBD ada dan hari ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli," jelasnya.

Sebelumnya anggota DPRD Kota Gunungsitoli Sozanolo Telaumbanua meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli tidak terlalu kaku dalam menyingkapi bencana yang dialami masyarakat.

Baca juga: Dandim Nias bantu penyandang disabilitas dapat kaki palsu

Baca juga: Masyarakat Gunungsitoli mengeluh sulit dapatkan air bersih dan pupuk

"Kita harap Pemkot Gunungsitoli tidak terlalu kaku dalam bertindak, dan kita minta harus secepat mungkin membantu para korban dan menetapkan bencana yang terjadi adalah bencana daerah," ucapnya.

Untuk diketahui, bencana angin puting beliung yang terjadi di Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (19/2) lalu merusak puluhan rumah warga di tiga desa dan satu kelurahan.

Sesuai data yang diberikan Camat Gunungsitoli Mario Zebua sebelumnya, rumah warga yang rusak akibat angin puting beliung berjumlah kurang lebih 65 rumah.

Dimana rumah warga yang rusak di Desa Saewe sebanyak 20 rumah, Desa Moawo 32 rumah, Desa Hilihao 10 rumah dan Kelurahan Ilir tiga rumah.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020