Pensiun dari perkebunan, Su (64) beralih profesi sebagai juru tulis angka judi tebakan jenis Kim Hongkong di kawasan tempat tinggalnya di Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan yang melanggar hukum itu berakhir ketika kepolisian menangkapnya pada Rabu (19/2) menjelang tengah malam di Pajak Lorong V, Huta III Bahung Kahean atas informasi masyarakat.

Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno, Kamis (20/2), mengatakan, pihaknya juga menangkap tersangka Nop (42) yang berperan menerima setoran angka tebakan.

Baca juga: Dua pemuda ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba di Simalungun

Nantinya nomor-nomor tersebut akan dimasukkan ke laman perjudian daring melalui akun tersangka Nop.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan dari kedua tersangka berupa satu lembar kertas bertuliskan angka-angka, uang tunai Rp40.000, satu unit handphone Samsung, buku rekening tabungan BRI Simpedes, dan kartu ATM BRI atas nama tersangka Nop.

Baca juga: Seorang remaja di Simalungun diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba

Baca juga: Polisi amankan seorang ibu aniaya anak tiri di Simalungun

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020