Kedutaan Besar RI di Singapura menginformasikan bahwa Kementerian Kesehatan negara setempat mengonfirmasi sebanyak delapan kasus baru positif COVID-19, hingga total kasus mencapai 58 positif COVID-19.

Dalam siaran pers KBRI Singapura yang diterima di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana menyatakan bahwa hingga Kamis (13/2), sekitar pukul 12.00 waktu setempat, Pemerintah Singapura mengonfirmasi delapan kasus baru positif COVID-19.

"Jumlah ini menambah total kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 58 kasus," katanya.

Baca juga: Garuda semprot pesawat dengan cairan khusus cegah virus corona

Seluruh kasus baru ini terhubung dengan kasus-kasus positif COVID-19 yang sebelumnya dan berasal dari cluster yang sama.

Dari delapan kasus baru itu, terdapat dua orang warga Bangladesh juga terkonfrmasi positif COVID-19 di Singapura.

Baca juga: Berita bohong bisa memperburuk kondisi wabah virus corona

Sementara itu, hingga Jumat ini terdapat sebanyak 15 orang yang telah dinyatakan sembuh. Sebanyak 43 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan tujuh orang dalam perawatan ICU.

Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura tetap tenang, berhati-hati dan bertindak secara bertanggung jawab.

WNI juga diminta menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramaian bila tidak mendesak.

"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, sambil terus memantau perkembangan mengenai virus corona melalui jalur resmi Ministry of Health(MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19," demikian Ratna Lestari Harjana.
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020