Proyek perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum milik Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp1,9 miliar di sisi Jalan Tarutung-Sibolga, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara diduga merupakan proyek siluman dan dikerjakan asal jadi.
Amatan ANTARA, Selasa (11/2), kondisi pemasangan pipa yang menyembul di atas permukaan tanah serta sejumlah sambungan pipa yang terkelupas semakin menegaskan indikasi dugaan proses pekerjaan yang tidak semestinya dan terkesan amburadul.
Bahkan, ketiadaan plang proyek pelaksanaan pekerjaan di sepanjang lokasi semakin mengaburkan ihwal keberadaan proyek yang diduga bermasalah ini.
"Ada pak..nnti sy cari foto nya pun..tp bila itu pun maw di tanyakan lae...sudah terpampang nya semua di lpse..open data semua," sebut Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu, Edison Hutasoit, melalui pesan elektronik, saat dikonfirmasi seputar pengerjaan proyek dimaksud.
Namun, bukti keberadaan plang proyek tidak dapat ditunjukkannya hingga berita ini diturunkan.
Informasi dihimpun, proses pengerjaan proyek perpipaan tersebut dikebut penyelesaiannya pada Januari 2020 meski anggarannya ditampung pada APBD 2019.
Dalam laman lpse.sumutprov.go.id, nomenklatur pekerjaan dinamai 'Pembuatan SPAM IKK PKWp Kec. Tarutung', yang pemenang tender tertulis atas nama CV Habinsaran, beralamat di jalan Djamin Ginting No.795 Medan dengan besaran biaya proyek terkoreksi senilai Rp1.930.085.923,15.
"Itu kmrin perbaikn pk...krena kmk tanam pipa d jlur air/drainase ..bgitu hujan datang air mngangkat kmbli pipa yg udah tertanam. Berita acara udh bg," tulis Edison, sesaat mengamati foto terkirim terkait kondisi terkini hasil pekerjaan proyek.
Menurutnya, karena pada lokasi yang sama pihak Dinas PUPR Taput juga melakoni proyek serupa, pergeseran titik pekerjaan pun juga dilakukan.
"Bukan ..prinsipnya pak..kami menyambung pipa PUD Taput..mereka bergeser kami pun bergeser pak," jelasnya sembari memaparkan jika pihaknya mengerjakan proyek perpipaan sepanjang total 2,4 km dengan pagu Rp1,9 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Amatan ANTARA, Selasa (11/2), kondisi pemasangan pipa yang menyembul di atas permukaan tanah serta sejumlah sambungan pipa yang terkelupas semakin menegaskan indikasi dugaan proses pekerjaan yang tidak semestinya dan terkesan amburadul.
Bahkan, ketiadaan plang proyek pelaksanaan pekerjaan di sepanjang lokasi semakin mengaburkan ihwal keberadaan proyek yang diduga bermasalah ini.
"Ada pak..nnti sy cari foto nya pun..tp bila itu pun maw di tanyakan lae...sudah terpampang nya semua di lpse..open data semua," sebut Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu, Edison Hutasoit, melalui pesan elektronik, saat dikonfirmasi seputar pengerjaan proyek dimaksud.
Namun, bukti keberadaan plang proyek tidak dapat ditunjukkannya hingga berita ini diturunkan.
Informasi dihimpun, proses pengerjaan proyek perpipaan tersebut dikebut penyelesaiannya pada Januari 2020 meski anggarannya ditampung pada APBD 2019.
Dalam laman lpse.sumutprov.go.id, nomenklatur pekerjaan dinamai 'Pembuatan SPAM IKK PKWp Kec. Tarutung', yang pemenang tender tertulis atas nama CV Habinsaran, beralamat di jalan Djamin Ginting No.795 Medan dengan besaran biaya proyek terkoreksi senilai Rp1.930.085.923,15.
"Itu kmrin perbaikn pk...krena kmk tanam pipa d jlur air/drainase ..bgitu hujan datang air mngangkat kmbli pipa yg udah tertanam. Berita acara udh bg," tulis Edison, sesaat mengamati foto terkirim terkait kondisi terkini hasil pekerjaan proyek.
Menurutnya, karena pada lokasi yang sama pihak Dinas PUPR Taput juga melakoni proyek serupa, pergeseran titik pekerjaan pun juga dilakukan.
"Bukan ..prinsipnya pak..kami menyambung pipa PUD Taput..mereka bergeser kami pun bergeser pak," jelasnya sembari memaparkan jika pihaknya mengerjakan proyek perpipaan sepanjang total 2,4 km dengan pagu Rp1,9 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020