Bappeda Mandailing Natal menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 di aula hotel Rindang Kelurahan Dalan Lidang Panyabungan, Senin (10/02).

Acara yang mendatangkan narasumber kepala BPS Madina, Drs. Rinaldi, M.Si. tersebut di buka oleh Sekdakab Madina, Gozali Pulungan dan turut juga di hadiri Komisi III DPRD Madina, H. Zainuddin Nasution dan Budiman, Asisten 1, Alamulhaq Daulay, rektor STAIN Madina, staf ahli, para pimpinan OPD yang ada dilingkungan Pemkab Madina.

Kepala Bappeda Madina, Abu Hanifah melalui Sekretaris Ahmad Martua Nasution dalam laporannya menyampaikan konsultasi publik rancangan awal RKPD itu dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Sosialisasi pencegahan virus corona di Madina

Yakni UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD.

Serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD dan Permendagri 90 tahun 2019 tentang klatifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Baca juga: Kelompok tani binaan SMGP panen, setengah hektar hasilkan 1 ton tomat

"Output yang diharapkan dari hasil pelaksanaan konsultasi publik ini adalah tersusunnya rancangan RKPD Kabupaten Madina tahun 2021 yang berisikan rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Madina tahun 2021," katanya.

Sementara itu Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution yang diwakili Sekdakab Madina, Gozali Pulungan dalam pidatonya menyatakan, konsultasi publik ini adalah sebuah mekanisme yang wajib dilaksanakan didalam menyusun RKPD.

Hal itu diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 dengan maksud untuk memperoleh berbagai masukan isu strategis yang berkembang di Kabupaten Madina, dan sekaligus untuk mendapatkan solusi pemecahannya.

Ia mengingatkan untuk mengevaluasi kembali perkembangan yang ada di Kabupaten Madina, terkait dengan pertumbuhan ekonomi, pembangunan manusia, kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan antar wilayah. 

"Yang mana hasil evaluasi tersebut menjadi tolak ukur dalam rangka penyusunan progra.-program pembangunan yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Bupati menambahkan, bahwa RKPD Madina tahun 2021 yang sedang dirancang ini telah memasuki tahun kelima dari periode pemerintahan tahun 2016-2021.

Bupati berharap program pembangunan tahun 2021 ini benar-benar fokus dilakukan dengan langkah-langkah pertimbangan percepatan pembangunan untuk mengejar beberapa program kegiatan yang masih perlu mendapatkan konsentrasi prioritas.

Adapun program yang masih mendapatkan konsentrasi prioritas itu antara lain peningkatan mutu pendidikan, pekayanan kesehatan, pembangunan insfratruktur dan kemandirian ekonomi.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020