Sebanyak 169 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan tahun 2020 gagal lolos seleksi tertulis.

Hal ini sesuai hasil pengumuman KPU Tapanuli Selatan Nomor 126/PP.04.2-Pu/1203/KPU-Kab/II/2020 tertanggal 03 Februari 2020 yang ditandatangani Ketua KPU Panataran Simanjuntak.

Komisioner KPU Tapanuli Selatan Divisi Parmas dan SDM Julhajji Siregar, Senin, mengatakan total calon anggota PPK yang berhak mengikuti tahapan seleksi tertulis berjumlah 319 orang.

Artinya hanya tinggal 150 orang calon anggota PPK untuk 15 kecamatan se Tapanuli Selatan yang dinyatakan lolos, dan berhak kembali mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahap wawancara.  

Untuk jadwal wawancara sendiri akan dilaksanakan di kantor KPU Tapanuli Selatan Jalan Williem Iskandar Padangsidimpuan pada Sabtu hingga Senin, 8 hingga 10 Februari 2020, pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.

"Untuk informasi jadwal wawancara dapat diakses melalui website (www.kpu-tapselkab.go.id) dan medsos KPU Kabupaten Tapanuli Selatan," dalam isi pengumuman yang diterima ANTARA.

Pun demikian KPU juga masih menerima tanggapan masyarakat tahap I terhadap para calon PPK yang lolos yang waktunya sampai 05 Februari 2020.

Adapun total jumlah anggota PPK yang akan bertugas pada Pilkada serentak 2020 Tapanuli Selatan nantinya adalah sebanyak 75 orang, dalam arti 5 orang anggota PPK setiap kecamatan di 15 kecamatan yang ada.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020