Tiga pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,13 gram diringkus aparat Kepolisian Secanggang Kabupaten Langkat dari Dusun VIII Swadaya Desa Sukamulia Kecamatan Secanggang dalam Operasi Antik Toba 2020.

Hal itu disampaikan Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang SH melalui Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan SH, di Hinai Kiri, Kamis.

Baca juga: Polisi Gebang Langkat tangkap bukan pasangan suami istri bawa sabu-sabu

Adapun tiga tersangka itu diantaranya DP alias Adi (17) warga Dusun I Kampung Nangka Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang, MGP alias Dana (17) warga Dusun I Kampung Nangka Desa Ara Condong Kecamatan Stabat dan Mahendra alias Kewer (38) warga Dusun G Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang.

Dari penangkapan yang dilakukan petugas diamankan barang bukti berupa satu bungkusan plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor jenis Vario warna merah Nopol BK 6893 PAZ, satu unit handphone jenis samsung warna hitam dan satu unit handphone jenis vivo warna hitam biru, katanya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Langkat tangkap dua warga Tanjung Pura miliki sabu-sabu

Penangkapan itu bermula adanya informasi kepada petugas adanya ada dua orang laki-laki memiliki, menyimpan, menguasai sabu-sabu.

Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan mengejar para tersangka begitu berhasil dihadang petugas lalu melakukan pemeriksaan maka ditemukan barang bukti sabu-sabu dalam bungkus plastik klip bening, katanya.

Dimana keduanya mengakui sabu-sabu tersebut dibeli dari Mahendra alias Kewer.

Petugaspun mengembangkan kasus itu dan menuju ke kilang padi di Dusun Blok H Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang sesampainya di kilang padi Blok H petugas langsung mengamankan Mahendra Alias Kewer dan setelah dipertemukan dengan dua tersangka yang ditangkap sebelumnya bahwa tersangka ini mengakui bahwa telah menjual sabu-sabu kepada kedua tersangka.

Tersangka ini juga membenarkan bahwa barang bukti sebelumnya adalah milik Kewer dan pemesanan sabu dilakukan melalui komunikasi handphone dan setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan handphone jenis samsung warna hitam yang di dapat di saku celana sebelah kiri tersangka.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020