Pemilik 44 paket ganja Warijal Efendi alias Ijal (44) warga Jalan Pembangunan Linkungan -XI Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu diringkus polisi setempat dari kediamannya dengan sandi Operasi Antik Toba 2020.

Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalqn Susu AKP Ilham S.Sos, di Pangkalan Susu, Rabu.

Penangkapan itu dilakukan polisi setempat Selasa (28/1) pukul 12.45 WIB, di kediaman tersangka sendiri.

Baca juga: Operasi Antik Toba 2020 Polisi Gebang tangkap pemilik narkotika

Sebelumnya Kapolsek menerima informasi dari warga di kawasan Jalan Pembangunan Lingkungan IX Kelurahan Beras Basah sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Lalu Kapolsek menugaskan Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH bersama Surianta Ginting, H D Sipayung, Guntur SP Manurung untuk menangkap tersangka.

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti 44 (empat puluh empat) paket bungkusan kertas ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering, tas kecil, uang tunai Rp 70.000 dari hasil penjualan ganja.

Baca juga: Polisi Stabat Langkat tangkap pemilik sabu-sabu

Pelaku ditangkap di dalam rumahnya setelah dilakukan pemeriksaan dari pelaku ditemukan barang bukti berupa empat paket bungkusan kertas ukuran kecil diduga berisi daun ganja kering dari saku celana sebelah kiri pelaku.

Kemudian petugas kembali menemukan satu buah tas kecil warna hitam-merah didalamnya berisikan 40 (empat puluh empat) paket bungkusan kertas ukuran kecil diduga berisi daun ganja kering dan uang tunai sebesar Rp 70.000, (tujuh puluh ribu rupiah).

Kini tersangka beserta barang buktinya kasusnya sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020