Operasi Antik Toba 2020 yang digelar Polisi Gebang Kabupaten Langkat menangkap pemilik narkotika jenis sabu-sabu Fery Wahyudi alias Deni (37) warga Dusun V Cinta Rakyat Desa Paluh Manis Kecamatwn Gebang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Gebang AKP R Sinaga SH MH, di Gebang, Selasa.

Penangkapan terhadap Fery Wahyudi ini dilakukan di Dusun X Tangkahan Pinang Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, dengan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor beat warna putih hijau Nomor Polisi BK 4238 ACE, katanya.

Baca juga: Kecelakaan lalu lintas di Kuala Langkat, satu korban meninggal dunia

Baca juga: Polisi Stabat Langkat tangkap pemilik sabu-sabu

Disampaikannya pada mulanya Kapolsek Gebang AKP R Sinaga SH MH mendapat informasi yang akurat dari masyarakat ada seorang laki-lakinya sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH MH beserta opsnal melakukan pengintaian dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang bernama Ferry Wahyudi alias Deni.

Saat hendak ditangkap kemudian pelaku membuang sesuatu dari tangan kanannya yaitu plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Personel kemudian mengambil barang tersebut dan menunjukkan kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa barang tsb miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa Ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya dan kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020