Polres Nias, Sumatera Utara, menggelar razia terhadap kendaraan bermotor (ranmor) yang turun dari kapal di Pelabuhan Gunungsitoli dan Pelabuhan Roro Gunungsitoli Idanoi.
Kapolres Nias AKBP .Deni Kurniawan melalui Plh Paur Humas Polres Nias Ipda.Osiduhugo Daeli, Selasa, mengatakan, pihaknya menggelar razia ranmor yang turun dari kapal rutin digelar sejak tanggal 23 Januari 2020 hingga hari ini.
Tujuan razia adalah untuk mencegah masuknya ranmor curian dari pelabuhan Sibolga dan Singkil ke wilayah hukum Polres Nias melalui pelabuhan Gunungsitoli dan pelabuhan Roro Gunungsitoli Idanoi.
Baca juga: Polisi tahan IRT pelaku penipuan arisan online di Gunungsitoli
Baca juga: Pohon tumbang rusak jaringan listrik di Gunungsitoli
"Sasaran pemeriksaan kita pada pelaksanaan razia adalah kendaraan roda empat atau enam dan kendaraan roda dua," jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan surat izin mengemudi (SIM) bagi yang membawa kendaraan.
"Hingga razia hari ini, kita sudah mengamankan 16 ranmor, diantaranya 8 unit kendaraan roda empat atau enam dan 8 unit kendaraan roda 2," ungkapnya.
Kendaraan yang telah diamankan di Polres Nias menurut dia bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat membawa kelengkapan dokumen kendaraan.
Namun bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen akan dilakukan penyidikan oleh unit Sat Reskrim, Polres Nias.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kapolres Nias AKBP .Deni Kurniawan melalui Plh Paur Humas Polres Nias Ipda.Osiduhugo Daeli, Selasa, mengatakan, pihaknya menggelar razia ranmor yang turun dari kapal rutin digelar sejak tanggal 23 Januari 2020 hingga hari ini.
Tujuan razia adalah untuk mencegah masuknya ranmor curian dari pelabuhan Sibolga dan Singkil ke wilayah hukum Polres Nias melalui pelabuhan Gunungsitoli dan pelabuhan Roro Gunungsitoli Idanoi.
Baca juga: Polisi tahan IRT pelaku penipuan arisan online di Gunungsitoli
Baca juga: Pohon tumbang rusak jaringan listrik di Gunungsitoli
"Sasaran pemeriksaan kita pada pelaksanaan razia adalah kendaraan roda empat atau enam dan kendaraan roda dua," jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan surat izin mengemudi (SIM) bagi yang membawa kendaraan.
"Hingga razia hari ini, kita sudah mengamankan 16 ranmor, diantaranya 8 unit kendaraan roda empat atau enam dan 8 unit kendaraan roda 2," ungkapnya.
Kendaraan yang telah diamankan di Polres Nias menurut dia bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat membawa kelengkapan dokumen kendaraan.
Namun bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen akan dilakukan penyidikan oleh unit Sat Reskrim, Polres Nias.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020