Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis, melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
 
Pada rekonstruksi tahap kedua ini, para tersangka memperagakan sebanyak 77 adegan di empat lokasi berbeda.
 
Adapun empat lokasi yakni di Pasar Johor, kemudian rumah korban di Komplek Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor. 

Baca juga: Rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin berakhir di Kutalimbaru

Baca juga: Setelah membunuh, ZH sempat tidur 3 jam dengan jenazah Jamaluddin

 
Selanjutnya di Simpang Selayang, dan lokasi terakhir yakni tempat pembuangan jasad korban di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
 
"Ada 77 reka adegan seluruh hari ini. Untuk kasus ini, tidak ada penambahan tersangka. Total tersangka ada tiga yakni ZH, JP dan RF," kata Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar di lokasi terakhir rekonstruksi.
 
Dalam hal ini kata Martuani, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada warga yang membantu mengungkap kasus ini.
 
"Terimakasih warga Kutalimbaru. Kepada warga yang membantu pihak kepolisian akan diberikan penghargaan. Kita juga mengapresiasi kinerja anggota yang telah mengungkapkan kasus ini," ujarnya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020