Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengusulkan penanganan tiga ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang berada di wilayah Tapteng untuk ditampung pada PAPBD Sumut Tahun Anggaran 2020.
Adapun ketiga ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprovsu yang ada di Tapteng yaitu Jalan Sorkam Kiri - Sigambo-gambo dengan nomor ruas 080 kode wilayah 01, Jalan Sibuluan - Aek Horsik nomor ruas 139 kode wilayah 01 dan Jalan Barus (Jembatan Husor) - perbatasan Humbahas nomor ruas 079 kode wilayah 01.
Usulan tersebut tertuang di surat Bupati Tapteng Nomor 050/047/2020 perihal Usulan Penanganan Jalan Provinsi Sumatera Utara di Tapteng sumber dana PAPBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 yang ditujukan langsung kepada Gubernur Sumatera Utara.
Baca juga: Wali Kota Sibolga puji pembangunan di Tapteng
Demikian disampaikan Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani dalam rilis beritanya melalui Diskominfo Tapteng, Jumat (10/1) di Pandan.
Dijelaskannya, ketiga ruas jalan yang hancur itu sangat vital dan sangat dibutuhkan fungsinya dalam menunjang aktivitas keseharian masyarakat sehari-hari.
"Kami yakin bahwa Gubernur Sumatera Utara akan merealisasikan usulan ketiga ruas jalan tersebut dan kami mohon kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk mengawal usulan ketiga ruas jalan tersebut hingga dapat terealisasi," kata Bupati.
Bupati juga menjelaskan, bahwa percepatan pembangunan infrastruktur akan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pariwisata yang selaras dan sinergi dengan program prioritas pembangunan Provinsi maupun Nasional dalam mewujudkan arah pembangunan demi kesejahteraan Masyarakat.
Baca juga: Berperan dalam kerukunan beragama, Bupati Tapteng terima penghargaan dari Menag
"Apabila ketiga ruas jalan ini diperbaiki maka jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Tapanuli Tengah semakin berkurang. Selain jalan provinsi, jalan-jalan nasional sudah rata-rata bagus semua kondisinya karena kita selalu menyurati dan aktif meminta agar jalan-jalan nasional dibangun dan diperbaiki dan kami yakin bahwa Gubernur Sumatera Utara akan merealisasikan pembangunan tiga ruas jalan tersebut dan ditampung di PAPBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020," harapnya.
Menurut Bupati usulan perbaikan jalan itu sudah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan juga sudah menyurati DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Ketua NasDem Tapteng itu yakin usulan itu akan terealisasi dan ditampung di PAPBD Provinsi Sumatera Utara TA. 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020