Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati pengedar narkoba yang merupakan satu jaringan dengan beberapa pengedar malam Tahun Baru, setelah melukai dua petugas menggunakan pisau saat hendak ditangkap di kawasan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho, dalam keterangan persnya di Surabaya, Kamis mengatakan identitas pengedar narkoba yang ditembak mati bernama Rizal Wahyu, usia 29 tahun, warga Jalan Petemon Kuburan, Surabaya.
"Pelaku ini masih satu jaringan dengan beberapa pengedar yang sebelum malam Tahun Baru kemarin kami tangkap karena akan mengedarkan 1.500 butir pil psikotropika 'Happy Five', serta 174,29 gram narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya di depan Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.
Baca juga: Polisi evakuasi bayi terjebak banjir di Cipinang Melayu
Dari pelaku Rizal Wahyu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 950 butir pil psikotropika "ineks".
Kombes Pol Sandi berharap selanjutnya tidak ada lagi pelaku kejahatan yang ditembak mati.
"Namun kami juga tidak akan membiarkan anggota kami menjadi korban kejahatan," katanya, menegaskan.
Baca juga: Polisi Simalungun pasang "tolo-tolo" tertibkan jalur kendaraan
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian menginformasikan dua anggotanya yang terluka akibat sabetan pisau saat menangkap pelaku Rizal Wahyu masing-masing adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) EK dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) MA.
"Aiptu MA terkena sabetan senjata tajam sehingga mengalami luka pada bagian tangan kirinya, serta Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya," katanya.
Saat ini kedua anggota Polrestabes Surabaya itu sedang menjalani perawatan medis Rumah Sakit Bhayangkara Porong, Sidoarjo.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho, dalam keterangan persnya di Surabaya, Kamis mengatakan identitas pengedar narkoba yang ditembak mati bernama Rizal Wahyu, usia 29 tahun, warga Jalan Petemon Kuburan, Surabaya.
"Pelaku ini masih satu jaringan dengan beberapa pengedar yang sebelum malam Tahun Baru kemarin kami tangkap karena akan mengedarkan 1.500 butir pil psikotropika 'Happy Five', serta 174,29 gram narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya di depan Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.
Baca juga: Polisi evakuasi bayi terjebak banjir di Cipinang Melayu
Dari pelaku Rizal Wahyu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 950 butir pil psikotropika "ineks".
Kombes Pol Sandi berharap selanjutnya tidak ada lagi pelaku kejahatan yang ditembak mati.
"Namun kami juga tidak akan membiarkan anggota kami menjadi korban kejahatan," katanya, menegaskan.
Baca juga: Polisi Simalungun pasang "tolo-tolo" tertibkan jalur kendaraan
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian menginformasikan dua anggotanya yang terluka akibat sabetan pisau saat menangkap pelaku Rizal Wahyu masing-masing adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) EK dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) MA.
"Aiptu MA terkena sabetan senjata tajam sehingga mengalami luka pada bagian tangan kirinya, serta Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya," katanya.
Saat ini kedua anggota Polrestabes Surabaya itu sedang menjalani perawatan medis Rumah Sakit Bhayangkara Porong, Sidoarjo.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020