Kepolisian Simalungun menggelar pers rilis pada akhir tahun 2019 di Aspol Jalan Asahan Kota Pematangsiantar untuk memaparkan pengungkapan tindak pidana medio Januari - Desember.

Kegiatan dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu didampingi Kabag Ops Kompol Widodo, Kasat Reskrim AKP M Agustiawan, Kasat Intelkam AKP Restuadi, Kasi Propam Iptu Alwan dan Kasubag Humas Iptu Lukman Hakim Sembiring.

Kapolres memaparkan kasus yang diungkap di antaranya kriminalitas menonjol seperti dua kasus pembunuhan dan lima curanmor, narkoba, perjudian dan kecelakaan lalulintas (laka lantas).

Baca juga: Polres Simalungun rekayasa lalin saat Natal dan Tahun Baru

Kasus kriminalitas mencapai 1220 kasus dengan pengungkapan 886 kasus, perjudian 60 kasus dan narkoba 204 kasus (terselesaikan), serta lakalantas 371 kasus (331 terselesaikan).

Kapolres mengatakan, keberhasilan itu tidak hanya karena kerja keras Polres Simalungun, namun dukungan komunikasi, kordinasi, dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah serta kerjasama dengan dari masyarakat.

Tahun depan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk menurunkan presentase baik jumlah tindak pidana maupun pelanggaran, dengan lebih mengedepankan prementif dan preventif serta bertindak humanis dan profesional.

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020