Sebanyak 27 wanita penghibur diamankan petugas razia gabungan dari Dinas Sosial Kabupaten Langkat dan setelah dilakukan pendataan mereka dikirimkan ke Panti Parawarsa Brastagi di Kabupaten Tanah Karo.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Hj Rina Wahyuni Marpaung MAP, di Stabat, Minggu.
Razia gabungan yang melibatkan polisi, Satpol PP dan petugas Dinas Sosial Langkat itu dimulai Sabtu (28/12) malam pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 03.00 WIB, Minggu (29/12).
Baca juga: Polisi Pangkalan Susu Langkat kembalikan penjual mercon kepada keluarga
Sasarannya adalah tempat hiburan D4 Karaoke di Desa Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat, dengan pemilik Hairul alias Iyun warga Desa Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat.
Selain itu juga tempat hiburan Warung Bolang di Titi Panjang Kecamatan Padang Tualang, tempat hiburan Kafe Bang Jhon di Dusun Titi Putih Kecamatan Secanggang, tempat hiburan Kafe Daun Hijau di Dusun Kampung Nangka Kecamatan Stabat dengan pemilik Man Tarigan, warga Binjai.
Sementara wanita penghibur yang diamankan adalah EA (23 ) warga Jalan Diponegoro Kecamatan Pangkalan Susu, Myg (23) warga Jalinsum Besitang, juga diamankan PPH (21) warga Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat, Ir (24) warga Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat, dan IN (17) warga Desa Bukit Kubuh Kecamatan Besitang.
Baca juga: Polisi tangkap pembobol rumah warga yang mengambil surat tanah
Selain itu juga Ssn (30) warga Desa Bukit Kubuh Kecamatan Besitang, Ppt (31) Desa Bukit Kubuh Kecamatan Besitang, Jln (23) warga Desa Bukit Kubuh Kecamatan Besitang, Sls (16) alamat Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu, dan Vr (18) alamat Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu.
Termasuk juga I (20) alamat Simpang Tiga Besitang Kecamatan Besitang, Rsnt (39) alamat Jalan Gardu Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang, Smnh (44) alamat Jalan Gardu Tanjung Putus Padang Tualang, setta Qr (20) alamat Batang Serangan.
Pada razia gabungan itu juga turut diamankan E (30) alamat Kampung Kruni Kecamatan Stabat, Srn (43) alamat Padang Cermin Kecamatan Selesai, LG (27) alamat Pantai Pakam Serba Guna Kecamatan Stabat, Sswt (38) alamat Jalan Sentosa Kecamatan Stabat, dan El (30) alamat Pantai Pakam Susun Serba Guna Kecamata Stabat.
Tim juga mengamankan R (25) alamat Dusun Ulu Brayun Kecamatan Stabat, Kmh (37) alamat Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai, Srt (52) alamat Desa usun Tanjung Mulia Kecamatan Hinai, Nrn (38) alamat Desa Babalan, Rn (37) alamat Pasar 1 Hulu, Fn (27) alamat Pasar 1 Hulu, Frn (31) alamat Tanjung Beringin Hinai, dan Nv (29) alamat Dusun Ulu Brayun Kecamatan Stabat.
Setelah tim melakukan pendataan maka para wanita-wanita tersebut diberangkatkan ke Panti Parawarsa di Berastagi Kabupaten Tanah Karo dan dikawal oleh petugas Satpol PP Langkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Hj Rina Wahyuni Marpaung MAP, di Stabat, Minggu.
Razia gabungan yang melibatkan polisi, Satpol PP dan petugas Dinas Sosial Langkat itu dimulai Sabtu (28/12) malam pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 03.00 WIB, Minggu (29/12).
Baca juga: Polisi Pangkalan Susu Langkat kembalikan penjual mercon kepada keluarga
Sasarannya adalah tempat hiburan D4 Karaoke di Desa Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat, dengan pemilik Hairul alias Iyun warga Desa Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat.
Selain itu juga tempat hiburan Warung Bolang di Titi Panjang Kecamatan Padang Tualang, tempat hiburan Kafe Bang Jhon di Dusun Titi Putih Kecamatan Secanggang, tempat hiburan Kafe Daun Hijau di Dusun Kampung Nangka Kecamatan Stabat dengan pemilik Man Tarigan, warga Binjai.
Sementara wanita penghibur yang diamankan adalah EA (23 ) warga Jalan Diponegoro Kecamatan Pangkalan Susu, Myg (23) warga Jalinsum Besitang, juga diamankan PPH (21) warga Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat, Ir (24) warga Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat, dan IN (17) warga Desa Bukit Kubuh Kecamatan Besitang.
Baca juga: Polisi tangkap pembobol rumah warga yang mengambil surat tanah
Selain itu juga Ssn (30) warga Desa Bukit Kubuh Kecamatan Besitang, Ppt (31) Desa Bukit Kubuh Kecamatan Besitang, Jln (23) warga Desa Bukit Kubuh Kecamatan Besitang, Sls (16) alamat Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu, dan Vr (18) alamat Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu.
Termasuk juga I (20) alamat Simpang Tiga Besitang Kecamatan Besitang, Rsnt (39) alamat Jalan Gardu Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang, Smnh (44) alamat Jalan Gardu Tanjung Putus Padang Tualang, setta Qr (20) alamat Batang Serangan.
Pada razia gabungan itu juga turut diamankan E (30) alamat Kampung Kruni Kecamatan Stabat, Srn (43) alamat Padang Cermin Kecamatan Selesai, LG (27) alamat Pantai Pakam Serba Guna Kecamatan Stabat, Sswt (38) alamat Jalan Sentosa Kecamatan Stabat, dan El (30) alamat Pantai Pakam Susun Serba Guna Kecamata Stabat.
Tim juga mengamankan R (25) alamat Dusun Ulu Brayun Kecamatan Stabat, Kmh (37) alamat Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai, Srt (52) alamat Desa usun Tanjung Mulia Kecamatan Hinai, Nrn (38) alamat Desa Babalan, Rn (37) alamat Pasar 1 Hulu, Fn (27) alamat Pasar 1 Hulu, Frn (31) alamat Tanjung Beringin Hinai, dan Nv (29) alamat Dusun Ulu Brayun Kecamatan Stabat.
Setelah tim melakukan pendataan maka para wanita-wanita tersebut diberangkatkan ke Panti Parawarsa di Berastagi Kabupaten Tanah Karo dan dikawal oleh petugas Satpol PP Langkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019