Polisi mengungkapkan tersangka berinisial RB yang berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan, sedangkan RM sebagai supir dalam kejadian tersebut.
 
Hal itu dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam proses pemindahan tersangka dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Sabtu siang.
 
"Ada yang supir dan yang menyiram (air keras). Yang siram RB," katanya saat ditanya wartawan terkait peran dari masing-masing tersangka.

Baca juga: Polisi tidak akan "pandang bulu" ungkap kejadian Novel

Baca juga: Pengakuan tersangka penyerang Novel akan dibuka di pengadilan
 
Dikatakan Argo, seluruh keterangan tersangka selama masa penyelidikan kasus akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dilimpahkan kepada pengadilan.
 
"Keterangan itu dituangkan di berita acara yang akan kita limpahkan berkasnya ke pengadilan," katanya.
 
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12).
 
Dua pelaku itu berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan polisi.

Pewarta: Andi Firdaus/Fianda Rassat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019