Babinsa Koramil 18/Pargarutan Kodim 0212/TS melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) menyosialisasikan tentang larangan keras membakar hutan dan lahan (Karhutla) dan dampaknya.

Kegiatan komsos ini dilaksanakan Babinsa Koptu M.Saleh Nasution, Jumat (20/12) di Desa Pargarutan Julu Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kepada masyarakat desa Saleh mengimbau untuk tidak merusak hutan yang ada di wilayah itu apalagi dengan cara membakar. Dampaknya polusi dan mengganggu kesehatan.

"Membakar hutan dan lahan dilarang dan bisa kena sanksi hukum," tegasnya sembari menyebut  hutan sebagai paru-paru dunia perlu dijaga dan dilestarikan.

Sementara Komandan Koramil 187/Pargarutan Kapten Inf Sudirman Pakpahan mengatakan kegiatan komsos sudah merupakan tugas rutin TNI di wilayah teritorialnya masing-masing.

"Selain terkait karhutla kita (TNI) juga aktif mengajarkan wawasan kebangsaan ke siswa/siswi serta aktif gotong royong bersama warga," ungkapnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019