Kepolisian Resor Tapanuli Selatan Sektor Batang Toru menyatakan sudah menemukan seluruh 12 memori card dan satu kamera trap untuk memantau harimau di Dusun Sipincur Desa Paerkebunan Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Benar seluruh barang BKSDA Sumatera Utara yang dicuri beberapa waktu lalu sudah kita temukan malam ini sekira pukul 21.30 WIB," Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib melalui Kapolsek Batang Toru AKP Daulat MZ Harahap yang dihubungi, Senin malam (9/12).

Dengan demikian, seluruh 13 kamera trap lengkap dengan memori card sesuai pengaduan BBKSDA Sumut 4 Desember 2019 sudah lengkap disita dan sekarang sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Keterlaluan! Kamera trap pemantau harimau pemangsa sapi di Tapsel dicuri dan dijual Rp500 ribu

"Sebanyak 12 memori card dan satu unit kamera trap untuk memantau harimau yang diduga memangsa lima ekor sapi ternak masyarakat diamankan dari rumah tersangka AL alias Dangdut yang sekarang ditahan bersama FSS diduga pelaku penadah," katanya.

Menurut Daulat, keberhasilan menyita semua barang bukti berupa 13 kamera trap tidak lepas dari kerja sama yang baik dengan Kanit Reskrim Ipda Mulyadi beserta sejumlah personel dan petunjuk Kapolres Tapsel dalam penyelidikan.

Tersangka Dangdut (27) penduduk Desa Sianggunan Kecamatan Batang Toru diamankan Kamis (5/12) pihak kepolisian atas aksinya yang diduga mencuri kamera trap atas suruhan FSS (39) penduduk Hapesong Baru Kecamatan Batang Toru yang diduga sebagai penadah dan ditangkap Jumat (6/12).

Baca juga: Kepolisian bekerja keras, ada apa dibalik memori card kamera trap pemantau harimau di Tapsel yang raib ?

Pengakuan Dangdut kepada kepolisian bahwa dia menerima Rp500 ribu dari FSS atas nilai 13 kamera trap yang dia curi yang turut disita sebagai barang bukti.

Disita bersama dua  unit HP Samsung JT7 dan J2 serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha nopol BB 3140 MX yang diduga ikut digunakan melakukan tindakan kejahatan. Sedang F rekan Dangdut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019