Sebanyak 12 dari 13 unit kamera trap yang dipasang memantau Harimau yang diduga memangsa lima ekor sapi ternak masyarakat di dusun Sipincur Desa Perkebunan Hapesong Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan yang diamankan dari tangan pencuri  ternyata semua memori card nya  raib.

"Padahal memori sebagai alat penyimpan data (visual) cukup penting untuk mengungkap fakta lapangan. Oleh karenanya, kita (kepolisian) terus bekerja keras dapat mengungkapnya," tegas Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib.

Penegasan kapolres tersebut disampikan melalui Kapolsek Batang Toru AKP Daulat MZ Harahap kepada ANTARA, Sabtu (7/12) yang menyatakan pihaknya terus pengembangan agar kasus pencurian kamera trap ini terbuka secara terang benderang.

"Disamping 12 unit memori, kita juga masih terus melakukan pencarian terhadap satu unit kamera trap lainnya yang dipasang BKSDA untuk memantau Harimau di Dusun Sipincur Desa Perkebunan Hapesong," jelasnya.

Baca juga: Keterlaluan! Kamera trap pemantau harimau pemangsa sapi di Tapsel dicuri dan dijual Rp500 ribu

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Kecamatan Sipirok Muda Hutabarat (55) selaku pihak pelapor hilangnya kamera trap dihubungi mengaku cukup kesal atas kejadian yang padahal tujuannya juga untuk kepentingan masyarakat luas.

"Logikanya sungguh aneh kalau orang-orang yang terlibat dalam pencurian barang (kamera trap) itu tidak mengetahui keberadaan alat memori itu?," tanyanya ketika disinggung ANTARA terkait raibnya memori kamera trap tersebut.

Hutabarat juga menyatakan bahwasanya ketika kamera trap dipasang di 13 titik dibatang pohon karet di daerah Perkebunan Hapesong kondisi memori sudah dalam keadaan kosong, hanya saja perkembangan sebelum dicuri tidak diketahui juntrungnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya bahwa tersangka AL penduduk Desa Sianggunan Kecamatan Batang Toru telah diamankan pihak kepolisian atas aksinya yang diduga mencuri kamera trap atas suruhan FSS penduduk Hapesong Baru Kecamatan Batang Toru yang diduga sebagai penadah.

Dimana dari tangan kedua tersangka kepolisian berhasil mengamankan sementara barang bukti berupa 12 kamera trap uang Rp500 ribu dan dua  unit HP Samsung JT7 dan J2 serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha nopol BB 3140 MX yang diduga ikut digunakan untuk melakukan kejahatan.

Sementara F rekan AL alias Dangdut yang diduga turut dalam aksi pencurian kamera trap ini pihak kepolisian menyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019