Kepolisian Resor Tapanuli Selatan membuka call centre HRC untuk mempermudah pengaduan dalam rangka membasmi penyakit masyarakat seperti judi, narkoba dan lainnya.

"Cukup hubungi nomor call centre 0811 6222 003, tim Huraba Reaksi Cepat (HRC) akan menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib.

Kapolres menyampaikan itu melalui Kasubag Humas Polres Tapanuli Selatan Iptu Alfian Sitepu melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Senin malam (9/12).

"Informasi masyarakat penting dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan," katanya.

Dicontohkan setelah menerima informasi tim HRC pada Senin siang (9/12) langsung menyambangi warung nasi Maris milik Masa Hasibuan (55) beralamat Desa Pintu Padang II Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan.

Selain itu juga menyambangi warung kopi Honas milik Zainab br Simbolon di Desa Ranto Natas Kecamatan Sayur Matinggi Tapanuli Selatan yang dipimpin Kasatgas Tim 3 Ipda Aswin Manurung beserta sejumlah personel lainnya.

"Sayangnya tim HRC tidak menemukan permainan judi dan narkoba sebagaimana laporan masyarakat diterima. Pun demikian HRC mengingatkan sang pemilik warung untuk tidak menyediakan tempat berjudi apalagi narkoba bila tidak ingin berurusan dengan hukum," jelasnya.

Polres Tapanuli Selatan di bawah kendali AKBP Irwa Zaini Adib, S.IK, M.H menginginkan kehadiran Tim HRC semakin menambah keamanan dan kenyamanan di masyarakat.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019