Para pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa, melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja Hakim PN Medan Jamaluddin yang tewas diduga karena dibunuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB dipimpin oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz, Ketua Panitera Teni Martin, dan sejumlah staf lainnya.
Pantauan ANTARA, pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Dua petugas Satuan Pengamanan (Satpam) tampak berjaga di depan ruangan.
Baca juga: Bertambah, 18 orang diperiksa terkait Hakim PN Medan yang diduga dibunuh
Baca juga: Bertambah, 18 orang diperiksa terkait Hakim PN Medan yang diduga dibunuh
"Hanya memeriksa berkas-berkas peninggalan beliau. Nantikan mau diganti majelisnya, karena berkas perkara kan harus tetap berjalan," kata Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, terdapat sebanyak 17 berkas perkara yang akan diserahkan dan ditangani oleh hakim PN Medan lainnya.
"Ada sekitar 16 sampai 17 berkas, itu harus dirunutkan perkara-perkara yang ditangani beliau. Karena beliau meninggal dunia, akan diganti oleh hakim yang lain," ujarnya.
Baca juga: Polisi periksa Ketua PN Medan terkait kematian hakim Jamaluddin
Baca juga: Polisi periksa Ketua PN Medan terkait kematian hakim Jamaluddin
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.
Baca juga: Diduga dibunuh, Polisi uji cairan lambung jenazah Hakim PN Medan
Baca juga: Diduga dibunuh, Polisi uji cairan lambung jenazah Hakim PN Medan
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019