Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno terkait kasus kematian Hakim PN Medan, Jamaluddin. 
 
"Kemarin sudah dimintai keterangan Ketua Pengadilan Medan," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai, Selasa (3/12).
 
Erintuah menyebutkan, hingga Selasa sebanyak tujuh orang dari PN Medan yang telah diperiksa, di antaranya Ketua Panitera Teni Martin, dan Kaur Umum Arif Karo-Karo.

Baca juga: Sebelum tewas, hakim PN Medan mendapat telepon, sosok peneleponnya masih misteri

Baca juga: Diduga dibunuh, Polisi uji cairan lambung jenazah Hakim PN Medan
 
Kemudian, Hakim PN Medan Morgan dan Dominggus, dan Staf Panitera Larasati.
 
"Total tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan, termasuk saya sendiri juga diperiksa. Kalau yang diperiksa Polda ada satu orang," ujarnya.
 
Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
 
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
 
Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019