Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Selasa (3/12) menyatakan sudah memeriksa 18 orang terkait kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang diduga dibunuh.
 
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
 
"Sudah 18 saksi diperiksa penyidik. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga," katanya.

Baca juga: Polisi periksa Ketua PN Medan terkait kematian hakim Jamaluddin
 
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri telah diperiksa, yakni Ketua Panitera Teni Martin, dan Kaur Umum Arif Karo-Karo.
 
Kemudian, Hakim PN Medan Morgan dan Dominggus, dan Staf Panitera Larasati.
 
"Total tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan, termasuk saya sendiri juga diperiksa. Kalau yang diperiksa Polda ada satu orang," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Sumut: Hakim PN Medan dibunuh "orang dekat"
 
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
 
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
 
Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019