Wakil Bupati Tapanuli Selatan Aswin Efendi Siregar menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 dan empat Rancangan Peraturan Daerah
Sidang paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 dipimpin Ketua DPRD, Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua Borkat, di Sipirok, Selasa (26/11).
Dihadapan 26 anggota DPRD Tapanuli Selatan, wakil bupati menyampaikan rincian nota keuangan meliputi pertama Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Pertama, pendapatan daerah sebesar Rp1.511.035.829,067, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp165.382.117.860, Dana Perimbangan sebesar RpI.000.045.629.000 dan pendapatan daerah yang sah Rp345.608.082.207.
Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp1.519.627.771.859 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp830.487.162.333 dan belanja langsung sebesar Rp689.140.609.526. Dengan demikian APBD Tapanuli Selatan tahun 2020 mengalami surplus/defisit Rp8.591.942.792.
Hanya saja pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelum 2019 sebesar Rp31.591.942.792 sehingga bisa menutupi defisit tersebut. Sisanya sebesar Rp23 miliar untuk penyertaan modal/investasi pemerintah daerah sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp0,00.
Sedang empat Ranperda non APBD yang diajukan diantaranya menyangkut perubahan peraturan nomor 7 tahun 2014 tentang penyertaan modal pendapatan daerah kepada PT. Bank Sumut, PT. Tapanuli Selatan Membangun dan PT. AM Tambusai.
Kemudian rancangan perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Tapsel tahun 2016 - 2021, dan nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Tapsel.
Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang menyampaikan akan melakukan pembahasan Nota Keuangan serta Ranperda sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku.
Sekretaris DPRD Tapanuli Selatan Darwin Dalimunthe kepada ANTARA, mengatakan usai nota penyampain nota keuangan anggota DPRD dan eksekutif melakukan kunjungan lapangan hari ini, Rabu (27/11).
"Pada Kamis (28/11) jadwal Rapat Badan Anggaran dan membahas empat Ranperda non APBD sebelum pada Jumat (29/11) penyusunan laporan dan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda ABPD Tapsel TA 2020," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Sidang paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 dipimpin Ketua DPRD, Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua Borkat, di Sipirok, Selasa (26/11).
Dihadapan 26 anggota DPRD Tapanuli Selatan, wakil bupati menyampaikan rincian nota keuangan meliputi pertama Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Pertama, pendapatan daerah sebesar Rp1.511.035.829,067, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp165.382.117.860, Dana Perimbangan sebesar RpI.000.045.629.000 dan pendapatan daerah yang sah Rp345.608.082.207.
Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp1.519.627.771.859 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp830.487.162.333 dan belanja langsung sebesar Rp689.140.609.526. Dengan demikian APBD Tapanuli Selatan tahun 2020 mengalami surplus/defisit Rp8.591.942.792.
Hanya saja pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelum 2019 sebesar Rp31.591.942.792 sehingga bisa menutupi defisit tersebut. Sisanya sebesar Rp23 miliar untuk penyertaan modal/investasi pemerintah daerah sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp0,00.
Sedang empat Ranperda non APBD yang diajukan diantaranya menyangkut perubahan peraturan nomor 7 tahun 2014 tentang penyertaan modal pendapatan daerah kepada PT. Bank Sumut, PT. Tapanuli Selatan Membangun dan PT. AM Tambusai.
Kemudian rancangan perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Tapsel tahun 2016 - 2021, dan nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Tapsel.
Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang menyampaikan akan melakukan pembahasan Nota Keuangan serta Ranperda sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku.
Sekretaris DPRD Tapanuli Selatan Darwin Dalimunthe kepada ANTARA, mengatakan usai nota penyampain nota keuangan anggota DPRD dan eksekutif melakukan kunjungan lapangan hari ini, Rabu (27/11).
"Pada Kamis (28/11) jadwal Rapat Badan Anggaran dan membahas empat Ranperda non APBD sebelum pada Jumat (29/11) penyusunan laporan dan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda ABPD Tapsel TA 2020," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019