Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan Tahun 2019 di Gedung Panca Prima Pandan, Selasa (26/11).
Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Tapteng Drs. Herman Suwito, MM didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Tapteng, Sofia Juliasty Hutagalung, SE membuka secara resmi bimtek yang dihadiri oleh OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa kegiatan bimtek itu didasari oleh Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Diharapkan dengan kegiatan tersebut para pimpinan OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Aparat Desa agar selalu membenahi, merawat, dan memelihara arsipnya dengan mempedomani peraturan kearsipan yang berlaku.
Terkhusus kepada Pimpinan OPD agar segera membentuk dan mengelola pusat arsip aktif (central file) pada masing-masing unit pengelola pada level setingkat Eselon III di setiap OPD. Membentuk dan mengelola pusat arsip atau record center pada masing-masing unit kearsipan di Sekretariat OPD.
“Setelah bimtek ini dilaksanakan, Tim Pengawas Kearsipan akan menilai proses penyusutan serta pengelolaan arsip untuk aktif pada masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Untuk itulah saya harapkan para peserta Bimbingan Teknis ini benar-benar dapat mengikutinya dengan baik sehingga dapat meningkatkan penyelenggaraan kearsipan daerah di Pemkab Tapanuli Tengah, sesuai motto Tertib Arsip Cermin Budaya Daerah,” harap Bupati Tapteng.
Bimtek Pengelolaan Kearsipan ini diikuti 227 orang yang berasal dari OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di lingkungan Pemkab Tapteng.
Adapun narasumber pada Bimtek ini adalah Plt. Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Herli Selbi Simanjuntak, SE, M.Si dan Fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu, Sinondang Masniari.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Tapteng Drs. Herman Suwito, MM didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Tapteng, Sofia Juliasty Hutagalung, SE membuka secara resmi bimtek yang dihadiri oleh OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa kegiatan bimtek itu didasari oleh Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Diharapkan dengan kegiatan tersebut para pimpinan OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Aparat Desa agar selalu membenahi, merawat, dan memelihara arsipnya dengan mempedomani peraturan kearsipan yang berlaku.
Terkhusus kepada Pimpinan OPD agar segera membentuk dan mengelola pusat arsip aktif (central file) pada masing-masing unit pengelola pada level setingkat Eselon III di setiap OPD. Membentuk dan mengelola pusat arsip atau record center pada masing-masing unit kearsipan di Sekretariat OPD.
“Setelah bimtek ini dilaksanakan, Tim Pengawas Kearsipan akan menilai proses penyusutan serta pengelolaan arsip untuk aktif pada masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Untuk itulah saya harapkan para peserta Bimbingan Teknis ini benar-benar dapat mengikutinya dengan baik sehingga dapat meningkatkan penyelenggaraan kearsipan daerah di Pemkab Tapanuli Tengah, sesuai motto Tertib Arsip Cermin Budaya Daerah,” harap Bupati Tapteng.
Bimtek Pengelolaan Kearsipan ini diikuti 227 orang yang berasal dari OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di lingkungan Pemkab Tapteng.
Adapun narasumber pada Bimtek ini adalah Plt. Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Herli Selbi Simanjuntak, SE, M.Si dan Fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu, Sinondang Masniari.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019