Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian mengatakan isu pencemaran bangkai babi yang dibuang ke laut di kawasan Aceh Singkil dan perbatasan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara agar tidak disikapi secara berlebihan.

"Kalau masyarakat di Aceh belum meyakini ikan yang ada di laut tidak mengkonsumsi bangkai babi, maka mengkonsumsi ikan segar hasil tangkapan nelayan di laut tidak ada masalah. Tidak haram," kata Teungku Abdurrani, Jumat.

Menurutnya, adanya kekhawatiran dari masyarakat bahwa ikan di laut akan memakan bangkai babi adalah satu hal yang wajar dan dinilai manusiawi selaku umat yang beragama Islam.

Baca juga: Bupati: Pembuangan bangkai babi ke laut resahkan warga konsumsi ikan

Jika masyarakat memang tidak melihat secara langsung adanya ikan yang memakan bangkai babi, maka jika mengkonsumsi ikan tersebut tidaklah haram.

Akan tetapi, apabila masyarakat yakin dan sudah melihat langsung bahwa ikan memakan bangkai babi, maka hukumnya haram memakan atau mengkonsumsi ikan dimaksud.

"Sejauh masyarakat belum meyakini bahwa ikan yang dijual di pasar memakan bangkai babi, maka hal itu tidaklah haram. Ikan tersebut bisa dikonsumsi dan halal," kata Teungku Abdurrani menambahkan.

Baca juga: Virus Hog Cholera sudah menyebar di 16 kabupaten dan kota di Sumut

Ulama ini juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang, dan senantiasa waspada dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diterima, sehingga tidak menimbulkan keresahan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Armaikandi mengatakan harga komoditas ikan tongkol di Meulaboh, Aceh Barat beberapa hari terakhir anjlok mencapai Rp10 ribu per kilogram akibat kasus banyaknya bangkai babi yang hanyut di sungai dan terbawa ke laut lepas.

Padahal sebelumnya, harga jual ikan tongkol di daerah itu bertahan di kisaran harga Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogramnya.

Dampak sebaran isu tersebut, sebagian besar pedagang ikan di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mengeluh karena rendahnya harga jual aneka komoditas ikan laut sehingga berdampak terhadap pendapatan pedagang.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019