Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mengajak media ikut mengawasi seleksi penerimaan Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam).
"Seleksi Panwascam kali ini sangat ketat, dan kita menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (Cat). Kami ajak media para jurnalis turut mengawasinya," kata Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem pada rapat evaluasi kinerja Bawaslu di kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli, Kamis.
Pada rapat yang dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Gunungsitoli Abdul Majid Chaniago, dia memberitahu tujuan dan maksud rapat sebenarnya adalah untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu.
"Evaluasi dilakukan terhadap kinerja Bawaslu yang telah dilaksanakan pada pemilihan umum 2019 dan menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020," jelasnya.
Sehingga kehadiran media menurut dia sangat penting untuk memberi masukan dan saran kepada Bawaslu dalam meningkatkan kinerja ke depan.
Dari Ketua Bawaslu diketahui rekrutmen Panwascam di Kota Gunungsitoli telah diumumkan pada webside Bawaslu dan juga akun facebook Bawaslu Kota Gunungsitoli.
Sehingga dia mengharapkan media untuk mengumumkan dan memberitahu kepada masyarakat yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi Panwascam untuk datang mendaftar ke kantor Bawaslu.
Sebelumnya komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase mengatakan perekrutan Paswancam telah dibuka dan penerimaan berkas pelamar dilakukan pada tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019.
"Pengumuman perekrutan telah kita tempel di papan pengumuman di kantor Bawaslu dan kantor kantor desa serta diumumkan melalui webside Bawaslu, media sosial dan Radio Republik Indonesia (RRI)," terangnya.
Dia menambahkan, karena kuota minimal setiap kecamatan belum diterbitkan Bawaslu Republik Indonesia, untuk sementara kuota pendaftar setiap kecamatan minimal 7 orang.
"Jika jumlah minimal pendaftar dari Bawaslu RI keluar dan jumlahnya di atas 7 orang, maka kita akan memperpanjang jadwal pendaftaran hingga jumlah minimal terpenuhi," ucapnya.
Nur Alia juga menambahkan jika tanggapan dan masukan dari masyarakat bagi pelamar yang telah lewat seleksi administrasi dijadwalkan pada tanggal 12 sampai 15 Desember 2019.
Kemudian tes tertulis bagi para pelamar dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2019, dan pengumuman hasil wawancara diumumkan pada tanggal 18 Desember 2019.
Untuk pelantikan jadwal ditetapkan yakni pada tanggal 20 Desember atau 21 Desember 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Seleksi Panwascam kali ini sangat ketat, dan kita menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (Cat). Kami ajak media para jurnalis turut mengawasinya," kata Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem pada rapat evaluasi kinerja Bawaslu di kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli, Kamis.
Pada rapat yang dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Gunungsitoli Abdul Majid Chaniago, dia memberitahu tujuan dan maksud rapat sebenarnya adalah untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu.
"Evaluasi dilakukan terhadap kinerja Bawaslu yang telah dilaksanakan pada pemilihan umum 2019 dan menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020," jelasnya.
Sehingga kehadiran media menurut dia sangat penting untuk memberi masukan dan saran kepada Bawaslu dalam meningkatkan kinerja ke depan.
Dari Ketua Bawaslu diketahui rekrutmen Panwascam di Kota Gunungsitoli telah diumumkan pada webside Bawaslu dan juga akun facebook Bawaslu Kota Gunungsitoli.
Sehingga dia mengharapkan media untuk mengumumkan dan memberitahu kepada masyarakat yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi Panwascam untuk datang mendaftar ke kantor Bawaslu.
Sebelumnya komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase mengatakan perekrutan Paswancam telah dibuka dan penerimaan berkas pelamar dilakukan pada tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019.
"Pengumuman perekrutan telah kita tempel di papan pengumuman di kantor Bawaslu dan kantor kantor desa serta diumumkan melalui webside Bawaslu, media sosial dan Radio Republik Indonesia (RRI)," terangnya.
Dia menambahkan, karena kuota minimal setiap kecamatan belum diterbitkan Bawaslu Republik Indonesia, untuk sementara kuota pendaftar setiap kecamatan minimal 7 orang.
"Jika jumlah minimal pendaftar dari Bawaslu RI keluar dan jumlahnya di atas 7 orang, maka kita akan memperpanjang jadwal pendaftaran hingga jumlah minimal terpenuhi," ucapnya.
Nur Alia juga menambahkan jika tanggapan dan masukan dari masyarakat bagi pelamar yang telah lewat seleksi administrasi dijadwalkan pada tanggal 12 sampai 15 Desember 2019.
Kemudian tes tertulis bagi para pelamar dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2019, dan pengumuman hasil wawancara diumumkan pada tanggal 18 Desember 2019.
Untuk pelantikan jadwal ditetapkan yakni pada tanggal 20 Desember atau 21 Desember 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019