Pemkab Labuhanbatu Utara membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 sebanyak 179 orang, terdiri dari formasi umum 172 orang dan formasi khusus 7 orang. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi para pelamar. Formasi yang tersedia untuk pendidikan sebanyak 89 orang, tenaga teknis 73 orang dan tenaga kesehatan 10 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Labura Dra Hj Susi Asmarani Msi didampingi Staf Ahli Bupati Drs Abdi Yoso dan Kadis Kominfo Drs Sugeng kepada wartawan menyebutkan, salah satu hal yang perlu diperhatikan pelamar adalah saat mengunggah dokumen.

“Pastikan swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun jelas dan terbaca saat diunggah,” katanya terkait salah satu mekanisme yang diikuti pelamar CPNS yang menggunakan sistem online tersebut.

Kadis Kominfo Labura Drs Sugeng diapit Staf Ahli Bupati Drs Abdi Yoso dan Kepala BKD Dra Hj Susi Asmarani MSi saat memandu kegiatan konferensi pers terkait penerimaan CPNS yang dilaksanakan Command Center Kominfo Labura, Senin. (ANTARA/Sukardi) 

Terdapat 12 persyaratan yang harus dipenuhi pelamar. Diantaranya berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan ijazah. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Selanjutnya  tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Calon Anggota TNI/POLRI serta Anggota TNI/POLRI/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan terakhir.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM PTKes pada saat lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Jenjan pendidikan D.III IPK minimal 2,75 dari Skala 4, S-1/D-IV IPK minimal 3.00 dari Skala 4 dan bagi dokter umum/dokter gigi IPK minimal 2,75 dari skala 4.

Selain itu, data pendidikan pelamar harus terdaftar dan berstatus lulus di portal https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa pada saat mendaftar serta calon pelamar hanya boleh mendaftar pada salah satu alokasi penempatan di 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode pelaksanaan seleksi.

Bagi pelamar dari formasi Cumlaude atau lulusan terbaik adalah yang berasal dari perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude/Dengan Pujian pada ijazah/transkrip nilai.

“Pelamar Formasi ini dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan Strata Satu (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV),” jelasnya dalam acara yang juga dihadiri Sekretaris BKD Suryadi, Kabid Mutasi, Pengadaan dan Pengembangan Karir BKD Panji Tri Asmara SSTP serta Kabid KIP Kominfo Eko Suhendro ST.

Sementara bagi pelamar dari jalur disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir dan bukan termasuk Tuna Rungu, Tuna Netra dan Tuna Wicara. Kriterianya mereka mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik, mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikira dan berdiskusi serta mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.

Ditambahkannya, dokumen yang diunggah dalam bentuk scan meliputi swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun, KTP atau surat keterangan kependudukan dan catatan sipil, pasfoto ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah serta surat lamaran asli ditujukan kepada Bupati Labura ditulis tangan dengan materai 6000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.

 “Surat lamaran dan persyaratan lainnya dapat dilihat dan diunduh di portal http://bkd.labura.go.id. Demikian juga dengan alur cara pendaftarannya yang dimulai dengan pelamar harus membuat akun di http://sscasn.go.id juga dapat dilihat di portal BKD,” pungkas wanita yang pernah menjadi camat terbaik tingkat Sumut itu.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019