Selama 15 hari Operasi Antik Toba, Polres Langkat berhasil meringkus 96 tersangka dengan berbagai barang bukti di antaranya sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono, di Stabat, Minggu.

Adi Haryono menjelaskan, ke-96 tersangka yang diringkus berasal dari 83 kasus baik di Polres Langkat maupun di jajaran Polsek yang ada.

Sementara itu selama tahun 2018 yang lalu terdapat 52 kasus dengan 60 tersangka.

Kasat Narkoba Polres Langkat itu menambahkan, untuk ganja barang bukti yang diamankan 17.073,08 gram sementara di tahun 2018 hanya 3.185,69 gram atau naik 13.887,48 gram atau 436 persen.

Sementara untuk sabu-sabu di tahun 2019 sebanyak 71, 69 gram sementara tahun 2018 sebanyak 57,69 gram atau naik 14,06 gram atau 24 persen.

Untuk pil ekstasi 2019 sebanyak 10 butir dan satu gram serbuk sedangkan tahun 2018 pil ekstasi 1 setengah butir atau naik 566 persen dan 100 persen.

Baca juga: Polisi Pangkalan Brandan ringkus dua pemilik-pengedar narkotika

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019