Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan membentuk mengukuhkan lima lembaga sosial di Aula Sarasi dua Kantor Kecamatan setempat.

Kelima lembaga yang dikukuhkan itu yakni lembaga PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), Forum Anak dan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat).

Camat Kecamatan Angkola Muara Tais A.M Fadhil Harahap S.Ip., MH yang menghubungi, Sabtu (12/10) mengatakan, lembaga-lembaga yang dibentuk ini akan sejalan dalam rangka mendorong program pembangunan sesuai bidangnya masing-masing.

"Selain sebagai tuntutan agar Angkola Muara Tais yang baru berusia satu tahun lebih ini dapat mensejajarkan diri dengan 14 kecamatan lain yang ada di wilayah ini," katanya.

Camat menekankan kepada kelima pengurus lembaga yang baru dikukuhkan tersebut untuk terus melakukan konsolidasi organisasi serta membentuk secapatnya kepengurusan lembaga di tingkat esa/keluarahan.

"Tujuannya dalam Musrembang RKPDes 2020 pengurus desa/kelurahan sudah dapat mengusulkan program kerja sosial mereka (lembaga)," kata Camat dihadapan yang hadir diantaranya unsur Forkopimcam, Lurah dan Kepala Desa, Karang Taruna, PK. KNPI, BKMT, MUI, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Sebelumnya, Kadis PP dan PA Tapanuli Selatan Dra. Tiorisma Damayanti, MM dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Camat Angkola Muara Tais beserta pemangku kepentingan lainnya yang telah menginisiasi mewujudkan terbentuknya dan dikukuhkannya ke lima Lembaga Sosial tingkat Kecamatan Angkola Muara Tais.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019