Tim Gagak Polres Pelabuhan Belawan meringkus pelaku spesialis pembobol ATM dengan modus menggunakan tusuk gigi sebagai alat pengganjal kartu ATM.
Adapun identitas pelaku yakni Muammar Alias Amar (33) warga Jalan Baru Desa Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Selasa, mengatakan, pelaku Amar merupakan satu dari tiga pelaku lainnya yang berhasil diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Penangkapan pelaku Amar dari hasil laporan korban bernama Rasmun Effendi Lubis (41) yang kehilangan uang sebesar Rp773.063.270 dari rekeningnya.
Peristiwa berawal saat korban sedang berada di ATM Swalayan Anugerah Marelan. Saat itu ATM korban tidak dapat masuk ke dalam mesin ATM.
Kemudian salah seorang pelaku menawarkan bantuan untuk memasukkan ATM korban dan menanyakan PIN ATM korban.
Keesokan harinya, korban dihubungi oleh pihak BNI atas transaksi mencurigakan sebesar Rp773.063.270 dari rekening korban yang dipindahkan ke rekening lain, kemudian korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan berhasil mengamankan pelaku Amar di kediamannya.
Dari hasil interogasi, Amar mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp11 juta 200 ribu. Kemudian juga lima unit HP, sebuah kalung emas, sepasang anting emas, dan dua buah cincin emas.
Lalu, sebuah dompet, enam buah buku tabungan, satu buah kartu ATM, satu buah Ac merk Sharp dan sebuah baju berwarna merah.
"Barang-barang yang kami sita merupakan uang hasil pencurian," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019