Aksi Cepat Tanggap (ACT) siap membantu para pengungsi yang ingin kembali ke Wamena, Papua setelah situasi sudah dinyatakan aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Pendampingan berikutnya adalah sampai mereka kami jemput kembali bersama dengan pemerintah provinsi setempat untuk kami kembalikan pada Wamena, berapa lamanya itu lagi kami ukur," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor ACT di Jakarta Selatan, Rabu.
Upaya pengembalian, ungkapnya, akan dilakukan setelah ACT merealisasikan pembangunan ratusan rumah yang rencananya akan dibangun bekerjasama dengan Batalyon Infanteri Raider 751.
Ibnu menekankan pertimbangan rencana pembangunan juga dilakukan dari sisi keamanan karena itulah setelah berkoordinasi dengan TNI, mereka mengerucutkan rencana pembangunan di tanah milik militer.
Ibnu sendiri tidak bisa memberikan jadwal yang pasti mengenai proses pembangunan itu, mengingat perlunya perencanaan yang matang untuk membawa logistik demi membangun infrastruktur tersebut.
Mengenai para pengungsi, Wakil Presiden ACT Insan Nurrohman mengatakan perlunya perencanaan berlanjut pascakerusuhan karena pengungsi mengalami situasi yang bisa menyebabkan trauma.
Menurut dia, akan muncul fase ketakutan dan trauma yang mungkin baru akan terlihat setelah situasi sudah mulai aman dan kondusif.
"PR recovery ini menjadi yang harus dipikirkan berikutnya setelah kondisi tenang dan stabil. Tetap harus kita pikirkan jangan hanya fokus ke emergency saja. Ada fase berikutnya yang harus kita pikirkan," ungkapnya.
Ribuan orang mengungsi dari Wamena setelah kerusuhan pecah pada Senin (23/9/2019). Kebanyakan dari mereka hanya membawa barang seadanya karena tidak sempat menyelamatkan harta benda.
Sudah terjadi pergerakan ratusan warga yang berasal dari luar Papua kembali ke daerah asalnya seperti Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Kerusuhan terjadi di Wamena mengakibatkan 31 orang meninggal dunia dan ribuan orang mengungsi ke daerah lain yang lebih aman. Selain korban jiwa, kerusuhan itu menyebabkan kerusakan parah akan properti masyarakat, gedung pemerintah dan fasilitas umum.
Polisi sendiri sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kerusuhan di Wamena.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Pendampingan berikutnya adalah sampai mereka kami jemput kembali bersama dengan pemerintah provinsi setempat untuk kami kembalikan pada Wamena, berapa lamanya itu lagi kami ukur," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor ACT di Jakarta Selatan, Rabu.
Upaya pengembalian, ungkapnya, akan dilakukan setelah ACT merealisasikan pembangunan ratusan rumah yang rencananya akan dibangun bekerjasama dengan Batalyon Infanteri Raider 751.
Ibnu menekankan pertimbangan rencana pembangunan juga dilakukan dari sisi keamanan karena itulah setelah berkoordinasi dengan TNI, mereka mengerucutkan rencana pembangunan di tanah milik militer.
Ibnu sendiri tidak bisa memberikan jadwal yang pasti mengenai proses pembangunan itu, mengingat perlunya perencanaan yang matang untuk membawa logistik demi membangun infrastruktur tersebut.
Mengenai para pengungsi, Wakil Presiden ACT Insan Nurrohman mengatakan perlunya perencanaan berlanjut pascakerusuhan karena pengungsi mengalami situasi yang bisa menyebabkan trauma.
Menurut dia, akan muncul fase ketakutan dan trauma yang mungkin baru akan terlihat setelah situasi sudah mulai aman dan kondusif.
"PR recovery ini menjadi yang harus dipikirkan berikutnya setelah kondisi tenang dan stabil. Tetap harus kita pikirkan jangan hanya fokus ke emergency saja. Ada fase berikutnya yang harus kita pikirkan," ungkapnya.
Ribuan orang mengungsi dari Wamena setelah kerusuhan pecah pada Senin (23/9/2019). Kebanyakan dari mereka hanya membawa barang seadanya karena tidak sempat menyelamatkan harta benda.
Sudah terjadi pergerakan ratusan warga yang berasal dari luar Papua kembali ke daerah asalnya seperti Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Kerusuhan terjadi di Wamena mengakibatkan 31 orang meninggal dunia dan ribuan orang mengungsi ke daerah lain yang lebih aman. Selain korban jiwa, kerusuhan itu menyebabkan kerusakan parah akan properti masyarakat, gedung pemerintah dan fasilitas umum.
Polisi sendiri sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kerusuhan di Wamena.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019