Ratusan mahasiswa, pelajar dan pemuda yang tergabung dalam "Ami Dope" melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (27/9).
Dalam aksi ini para mahasiswa menolak revisi RUU KPK karena dinilai tidak pro rakyat.
Selain itu mereka juga mendesak DPR RI agar meninjau ulang RUU KPK dan RKUHP serta mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas aksi pembakaran hutan yang telah mengganggu rakyat.
Dalam aksi tersebut para mahasiswa juga mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepada mahasiswa di seluruh Indonesia.
Ketua Serikat Muslim (Semi) Madina, Soleh Siregar di hadapan anggota dewan mengkritisi beberapa pasal dalam RUU KPK, RKUHP, karena tidak sesuai dengan kultur kehidupan bermasyarakat di Mandaling Natal.
Sementara, Ketua HMI Sekretariat Madina, Budi Santoso meminta agar tuntutan mereka disampaikan ke DPR RI.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan, semua aspirasi yang disampaikan para mahasiswa ini akan disampaikan ke DPR RI.
"Hari ini akan kami layangkan surat keberatan yang disampaikan adek mahasiswa, pelajar dan pemuda ke DPR RI untuk mengkaji ulang UU KPK dan RKUHP," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Dalam aksi ini para mahasiswa menolak revisi RUU KPK karena dinilai tidak pro rakyat.
Selain itu mereka juga mendesak DPR RI agar meninjau ulang RUU KPK dan RKUHP serta mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas aksi pembakaran hutan yang telah mengganggu rakyat.
Dalam aksi tersebut para mahasiswa juga mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepada mahasiswa di seluruh Indonesia.
Ketua Serikat Muslim (Semi) Madina, Soleh Siregar di hadapan anggota dewan mengkritisi beberapa pasal dalam RUU KPK, RKUHP, karena tidak sesuai dengan kultur kehidupan bermasyarakat di Mandaling Natal.
Sementara, Ketua HMI Sekretariat Madina, Budi Santoso meminta agar tuntutan mereka disampaikan ke DPR RI.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan, semua aspirasi yang disampaikan para mahasiswa ini akan disampaikan ke DPR RI.
"Hari ini akan kami layangkan surat keberatan yang disampaikan adek mahasiswa, pelajar dan pemuda ke DPR RI untuk mengkaji ulang UU KPK dan RKUHP," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019